BATAM TERKINI
4 Bocah Diamankan Warga, Gasak Kotak Infak Masjid di Bukit Kemuning Seibeduk Batam
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTv milik masjid sekira pukul 01.22 Wib. Dari CCTV, terlihat seorang bocah laki-laki berlagak mencurigakan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Empat bocah diamankan warga Kamis (13/2/2020) dini hari lalu. Keempatnya diamankan karena nekat mencuri dua kotak infaq di dalam Masjid Al Baqa, Bukit Kemuning, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk, Batam, Kepri.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTv milik masjid sekira pukul 01.22 Wib. Dari CCTV, terlihat seorang bocah laki-laki berlagak mencurigakan itu masuk ke dalam masjid. Melihat kondisi masjid sepi, lalu ia langsung menggasak dua kotak infaq.
Ternyata, di luar masjid dia sudah di tunggu rekannya menggunakan sepeda motor Yamaha Vega-R dan langsung bergegas kabur.
Tidak menunggu waktu lama, malam hari akhirnya warga berhasil menangkap empat bocah yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut dan diserahkan langsung ke Polsek Seibeduk.
Kapolsek Seibeduk, AKP Daniel Ganjar membenarkan kejadian tersebut saat dihubungi pada Jumat (14/2/2020) sore.
"Ya kejadian itu benar, ada empat orang bocah terlibat dalam aksi pencurian dua kotak infaq milik Masjid Al Baqa," kata Daniel.
• Maling Kotak Infak Beraksi di Masjid Penyengat Tanjungpinang, Pelaku Terekam CCTv Kenakan Masker
• Berawal saat Tidur di Masjid, Prima Ungkap Alasan Kembali Kuras Isi Kotak Infak
Satu kotak infaq berisikan uang senilai Rp 38 ribu sudah sempat dibuka. Namun, kata Daniel, pihak warga dan masjid sepakat tidak membuat laporan polisi dan tidak memperpanjang persoalan itu.
Hanya saja, terhadap ke-empat anak itu dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
"Tadi pagi kita juga sudah melakukan pembinaan dan memanggil orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyataan," katanya.
Tinggal di Kolong Jembatan Tiban Batam
Warga mengamankan seorang pria yang mencuri uang dari kotak infak di Masjid Baiturrahim Pondok Pelangi Tiban Indah, Batam, Kepri.
Ahmad (38) yang tertangkap basah oleh warga diserahkan ke Polsek Sekupang, Jumat (24/1/2020) untuk diproses secara hukum.
Aksi nekat Ahmad itu dia lakukan saat sejumlah jemaah pulang dari masjid usai sholat Jumat.
Kapolsek Sekupang AKP Ulil Rahim, melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Tigor Daba Riba membenarkan, satu orang pencuri kotak amal tersebut sudah diamankan serta dibawa langsung ke Mapolsek Sekupang.
"Pelaku Ahmad diamankan warga," ujarnya.
Ia melanjutkan, dari tangan Ahmad, diamankan uang hasil curian sejumlah Rp 194.000.
Hingga saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Sekupang.
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Sekupang mengatakan, berdasarkan pengakuan Ahmad, ia tinggal di bawah kolong jembatan Tiban Indah, serta tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.
Bahkan, Ahmad nekat mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahim Pondok Pelangi, karena tidak memiliki uang untuk makan.
Baru Bebas Bersyarat, Pria Ini Ketahuan Lagi Mencuri Kotak Infak
Prima Tri Putra (33) mengungkapkan alasan kenapa dia nekat mencuri kotak infak hanya berselang dua hari setelah keluar dari penjara dengan kasus yang sama.
Dia mengaku mencuri isi kotak infak karena butuh biaya untuk pulang kampung menemui orangtua dan istri yang dirindukannya di Sumatera Barat.
Prima merantau ke Batam tahun 2016 lalu, setelah bertengkar dengan istrinya di kampung halaman.
Di Batam, dia kerja sebagai tukang angkat barang di Jodoh selama kurang lebih dua tahun.
Bekerja sebagai tukang angkat barang, Prima menyebut gaji yang diterimanya tidak seberapa.
"Selama jadi tukang angkat barang, saya punya teman yang suka nyambi curi kotak infak," cerita Prima.
Dia mengatakan, awalnya masuk ke dalam penjara saat ikut bersama kawannya melakukan pencurian kotak infak.
"Saya waktu itu, menunggu di dalam mobil sayur, kawan saya yang masuk ke mesjid mengambil kotak infak," kata Prima.
Saat mencuri kotak infak di Batam Centre, aksi mereka diketahui penjaga masjid.
"Jadi saat kawan saya mengambil kotak infak, kawan saya dikejar. Saya tidak bisa lari, karena berada di dalam mobil, jadi saya yang ditangkap warga," kata Prima.
Dia mengatakan, dirinya masuk penjara dan divonis tiga tahun enam bulan.
"Kawan saya yang melakukan pencurian waktu itu tidak tahu dimana sampai sekarang," kata Prima.
Dua tahun menjalani masa tahanan di dalam penjara, Prima mengaku rindu kepada orangtua dan istri di kampung.
"Jadi kemari tanggal 29 Desember 2019, setelah bebas bersyarat, saya mau pulang kampung, tapi tidak punya uang," kata Prima.
Dia juga mengaku di Batam, tidak memiliki saudara.
"Jadi saya tidak tahu mau kemana setelah bebas. Saya tidur di masjid, malam itu saya lihat di dalam kotak ada uang, jadi saya ambil dan rencana untuk ongkos pulang," kata Prima.
Prima, mengaku dirinya nekat melakukan aksi pencurian kotak infak di mesjid di Perumahan Taman Cipta Asri, karena susah kalut, tidak tahu mau kemana.
"Saya tidak tahulah lagi," katanya sambil menundukkan kepala.
Pelaku Terekam CCTv Kenakan Masker
Sementara itu, seorang pria terekam CCTv masjid di Pulau Penyengat sedang mengambil uang di dalam kotak infak.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugrah mengatakan, kejadian tersebut pada Selasa (21/1/2020) lalu.
"Pelaku beraksi saat Subuh. Dalam CCTv menggunakan jaket dan masker. Dia juga tahu sepertinya kalau ada CCTv," ujarnya, Kamis (23/1/2020).
Ia mengatakan, pelaku pun beraksi dengan masuk melalui pintu belakang masjid tersebut.
"Pelaku merusak pintu belakang masjid saat beraksi," ujarnya kembali.
Ia mengatakan, perkiraan uang yang berhasil digondol pelaku dari kontak infak itu sekitar Rp 3 jutaan.
"Untuk kasus ini, kita masih lakukan penyelidikan. Pelaku diduga masih orang sekitaran sana. Sebab seperti tahu situasi di masjid tersebut," ungkapnya.
(Tribunbatam.id/Leo Halawa/Beres Lumbantobing/Ian Sitanggang/endrakaputra)