Pebulutangkis Senior Taufik Hidayat Jadi Perantara Suap Mantan Menpora Imam Nahrawi
Reiki Mamesah menyerahkan uang tersebut kepada Taufik Hidayat di rumah Taufik Hidayat di Jalan Wijaya 3 No 16 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Jaksa tak menjelaskan lebih lanjut apakah Taufik mengetahui uang tersebut merupakan gratifikasi atau tidak.
Namun, peraih medali emas untuk Indonesia pada Olimpiade Athena 2004 itu pernah dipanggil dan diperiksa KPK terkait kasus ini. Ia diperiksa dalam kapasitas Wakil Ketua Satlak Prima.
Nonton F1
Dalam dakwaannya, jaksa KPK juga menyebut uang suap dan gratifikasi tersebut digunakan untuk keperluan Imam Nahrawi.
Bahkan, puluhan juta di antaranya digunakan untuk membayar tiket nonton F1 rombongan Kemenpora.
”Bulan Maret 2016 dengan nilai sejumlah Rp 75.000.000, diterima Miftahul Ulum melalui Anton Asfinahi untuk pembayaran Ticket Masuk F1 Rombongan Kemenpora hari Sabtu dan Minggu, 19-20 Maret 2016," kata Jaksa KPK.
Selain itu, sejumlah uang lainnya juga digunakan oleh Imam untuk keperluan pribadinya. Mulai dari bayar tunggakan kredit, renovasi rumah, perjalanan ke Melbourne Australia, hingga membayar baju.
Imam sendiri seusai persidangan mengklaim ada dakwaan tidak benar yang ditudingkan kepadanya.
"Banyak narasi fiktif di sini," kata Imam dengan mata Imam yang tampak berkaca-kaca. Namun Ia tak menjelaskan lebih lanjut poin mana saja yang ia sebut fiktif.
Imam sempat terdiam beberapa saat ketika wartawan mewawancarainya usai persidangan.
Tak berapa lama, Imam memperingatkan beberapa pihak dalam perkara suap Kemenpora ini. "Siap-siap saja yang merasa menerima dana KONI ini, siap-siap," kata Imam.
Ketika ditanya apakah tidak hanya Imam saja yang terima uang, ia tak menjawab dan hanya mengangguk. "Terima kasih support-nya, ya, semua teman-teman. Terima kasih dukungannya," tuturnya.
Akan Beberkan Seluruh Penerima

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berjanji, akan membuka siapa saja yang menikmati dana KONI. Hal ini ia katakan usai mendengarkan pembacaan dakwaan kasus suap pemberian dana hibah KONI dan gratifikasi di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/2).
"Teman-teman silahkan ikuti terus persidangan ya.Nanti kita akan lihat. Kita akan lihat karena banyak. Siap-siap saja yang merasa menerima dana KONI ini," kata Imam.