PILWAKO BATAM
Balon Wali Kota Batam Rian Ernest Makin PD Jalur Independen, Ini Sikap Calon Lainnya
Bakal calon Wali Kota Batam jalur independen Rian Ernest, masih punya kesempatan untuk melaju ke tahapan berikutnya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bakal calon (balon) Wali Kota Batam jalur independen Rian Ernest, masih punya kesempatan untuk melaju ke tahapan berikutnya, jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Batam.
Sebab, progres pengumpulan KTP berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs Batambaru.com, Minggu (16/2/2020) pukul 22.36 WIB mencapai 47.179 KTP. Sementara syarat dari KPU Batam minimal 48.816 KTP. Artinya, Rian Ernest yang berpasangan dengan Yusiani Gurusinga masih kekurangan 1.637 KTP lagi.
Mampu kah pasangan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga, mengumpulkan dukungan sampai 23 Februari 2020, batas yang ditentukan KPU Batam? Rian sendiri dengan kerja keras, optimistis meraih dukungan itu.
"Namanya perjuangan. Dengan penuh rasa syukur, saya menginfokan kepada teman-teman bahwa angka yang masuk mencapi 40 ribu lebih," kata Rian sebelumnya kepada wartawan.
Waktu yang tersisa, tentu pasangan muda ini terus berjibaku menarik simpatik masyarakat Batam. Selain menyediakan situs online Batambaru.com, Rian menjemput bola dengan menjumpai warga untuk mendengar aspirasi masyarakat Batam.
Dalam Pilkada Batam 23 September 2020 mendatang, Rian Ernest-Yusiani Gurusinga optimistis mampu manarik dukungan masyarakat Kota Batam sekitar 1.766 TPS yang ada.
• Ikut Pilkada Jalur Independen? Siap-Siap, Batas Akhir Pengumpulan Dukungan 20 dan 23 Februari Ini
• Q&A Lukita Dinarsyah Tuwo PART 1: Masalah yang ada di Batam Jangan Dihindari, Tapi Harus Dihadapi
Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, diatur ketentuan syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu terakhir.
Apabila jumlah penduduk yang termuat dalam DPT sampai dengan 250 ribu jiwa, maka dukungan setidaknya 10 persen dari DPT. Bagi kabupaten/kota yang DPT-nya 250-500 ribu jiwa, calon perseorangan harus didukung minimal 8,5 persen.
Sedangkan untuk daerah yang memiliki DPT 500 ribu sampai 1 juta jiwa, syarat dukungan sedikitnya 7,5 persen. Sementara untuk DPT lebih dari 1 juta jiwa, harus didukung minimal 6,5 persen berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut.
Bagaimana dengan calon lain? Seperti diketahui, petahana HM Rudi-Amsakar Achmad saat ini juga tak mau kalah. Beberapa program kerja ditawarkan kepada masyarakat Batam.
Salah satunya adalah, ingin menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan yang sedang berjalan.
"Saya ingin, tahun 2025 jalan di Batam sudah lima jalur khususnya pada jalan protokol. Tentu ini atas kerja keras kita bersama dan dukungan masyarakat," ujar Rudi pada beberapa kesempatan saat menghadiri pertemuan dengan warganya.
Sementara Lukita Dinarsyah Tuwo juga tak mau kalah. Pemilik slogan 'Batam Bahagia Mendunia' ini juga terus menarik simpatik masyarakat Batam. Ia berjanji, jika terpilih nanti peningkatan ekonomi Batam minimal 7 persen.
Tak hanya itu, mantan Kepala BP Batam ini terus ikut kegiatan masyarakat Batam pada beberapa kesempatan
Calon lainnya, Johanes Tarigan, Haris Lambey, Ruslan Ali Wasyim dan beberapa calon lain juga tak mau kalah. Mereka terus mendekati masyarakat dan menjanjikan perubahan jika diberikan kesempatan, duduk sebagai Wali Kota Batam.
Batas Akhir Pengumpulan Dukungan 20 dan 23 Februari Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan batas akhir penyerahan dukungan perorangan atau independen sebagai bakal calon (Bacalon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Batas akhir tersebut, yakni untuk Balon Provinsi pada 20 Febuari, dan Kabupaten/Kota 23 Febuari 2020.
"Jadwal penyerahan dimulai 16 Febuari untuk provinsi, dan 19 febuari Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU Kepri Widyono Agung, Jumat (14/2/2020).
Disampaikannya, sampai saat ini dimulai dari data calon perseorangan per 29 Januari 2020 yang sudah mendapatkan user name dan pasword Silon di provinsi ada empat nama.
"Ada bernama Zubir Amir, Efendi, Ismeth Abdullah dan Irwan," ujarnya.
Sementara itu, untuk Kota Batam ada Rian Ernest Tanudjaja, Yusiani Gurusinga, Sukarno, Bambang Apriantoro, Zukriansyah, dan Eka Anita Diana.
Untuk di Kabupaten Karimun, ada Sarifuddin, dan Mecky Dewancha. Kabupaten Anambas Fachrizal, Johari, Sarivan, dan Arman.
"Kalau di Kabupaten Lingga dan Natuna tidak ada yang mendaftar perorangan yang masuk Silon," sebutnya.
Ismeth Abdullah Makin Pede Jalur Independen
Tim Ismeth Abdullah menuju jalur perseorangan kian mantap. Ketua Umum Badan Pemenangan Ismeth Abdullah (BPIA) Suryanto Bone mengatakan, sejak Januari 2020 hingga saat ini, timnya kerja keras untuk menghimpun dukungan dari masyarakat Kepri melalui pemberian KTP dan dukungan tersurat kepada Ismeth Abdullah.
Tak hanya tim Ismeth, tim Rian Ernest sebelumnya juga bekerja keras mengumpulkan dukungan masyarakat agar jagoannya bisa maju pemilihan wali kota (pilwako) Batam lewat jalur independen. Tim lainnya pun begitu.
"Launching KTP untuk jalur perseorangan sejak 12 Januari 2020. Nah, dari 18 Januari 2020 hingga 8 Februari 2020 ini, ada 80 ribu KTP dukungan yang sudah terkumpul, ini khusus Batam. Pada prinsipnya, kami dari tim BPIA insya Allah melalui jalur perseorangan," ujar Suryanto, Sabtu (8/2/2020) siang.
Tim BPIA masih menunggu KTP dari enam kabupaten/kota lainnya. Dijelaskan Suryanto, target dari Kabupaten Bintan sebanyak 10 ribu dukungan, Kota Tanjungpinang 20 ribu, Karimun 20 ribu, Lingga enam ribu, Natuna enam ribu, dan Anambas enam ribu KTP.
"Dari target kabupaten/kota ini, pengumpulan paling lama sudah diserahkan ke kantor BPIA tanggal 17 Februari 2020. Karena tanggal 20 Februari 2020 pukul 23.59 WIB sudah harus diserahkan KTP dukungan itu ke KPU," tambahnya.
Dia menjelaskan dari data sementara, daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Kepri berjumlah 1.186.208 orang. Maka BPIA harus menyiapkan sekitar 123 ribu KTP.
"Nah untuk jaga-jaga, kami harus mengumpulkan 140-160 ribu dukungan KTP. Dan kami optimistis sebelum tanggal 17 Februari 2020, sudah terkumpul semua," tutur Suryanto.
Masih dengan Suryanto. Katanya, tim BPIA masih menjagokan bakal calon gubernur (bacagub) Ismeth Abdullah-Irwan Nasir. Meski begitu kata Suryanto, timnya tidak menutup diri jika ada dukungan secara partai yang mengalir.
Ia mengatakan, Ismeth Abdullah sudah mendaftar sebelumnya ke beberapa partai politik. Yakni PAN, PKS, PPP dan menyusul Partai Hanura.
3 Pasangan Balon Pilwako Batam Gunakan Jalur Independen
Beberapa calon Bursa menjelang pencalonan Pilwako Batam September 2020 mendatang, terus mencuat.
Selain petahana HM Rudi, ada sejumlah nama lain.
Sebut saja mantan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Iman Setiawan.
Ada juga beberapa nama yang mencuat masuk ke jalur independen atau perseorangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, setidaknya sudah menerima mandat tiga nama untuk jalur perseorangan alias jalur independent.
"Ya, pengguna dan kata sandi dalam aplikasi sistem informasi pencalonan," ujar Komisioner KPU Batam William Seipattiratu Selasa kemaren.
Ketiga nama tersebut antara lain, bakal calon (balon) paslon Zukriansyah - Eka Anita Diana, Rian Ernest - Yusiani Gurusinga, Sukarno - Bambang.
William menuturkan, ketiga calon itu memberikan mandat kepada KPU.
Untuk dapat melanjutkan pencalonan jalur perseorangan harus mengumpulkan KTP masyarakat Batam masing-masing calon sebanyak 48.816.
Seluruh calon yang memberikan mandat kepada KPU, wajib menyerahkan dukungan masyarakat itu ke KPU pada 19-22 Februari 2020 pukul 08.00-16.00 WIB.
"Atau mulai 23 Februari 2020 mulai pukul 08.00-24.00 WIB, " jelas William.
Dua Balon Bupati Anambas Jalur Independen Sudah Dapat Username Silon
Di Anambas, ada dua bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang akan maju pilkada dari jalur independen. Mereka telah mendapatkan username melalui sistem informasi pencalonan (Silon) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya telah diketahui bahwa dua pasangan Bacalon jalur independen tersebut telah melakukan penginputan data berdasarkan PKPU tahun 2017.
"Sudah ada dua pasangan yang ambil username Silon yaitu pasangan Sarivan-Arman dan Fachrizal - Johari," ungkap Divisi Teknis Penyelenggara Pilkada KPU, Novelino, Jumat (31/1/2020).
Novelino mengatakan bahwa batas pengisian informasi pencalonan di aplikasi yakni 18 Februari 2020.
"Kalau verifikasi informasi dan kegandaan dukungan pasangan itu tanggal 19 Februari sampai 24 Februari," jelasnya.
Pasangan Bacalon harus mengisi informasi tersebut. Setelah mengisi Silon, pasangan Bacalon wajib print informasi yang telah diinput pada Silon.
Perlu diingat bahwa pasangan melalui jalur independen tidak dapat menyerahkan data secara manual, melainkan harus lewat Silon.
"Sampai saat ini hany ada dua pasangan jalur independen yang maju pada Pilkada 2020," katanya.
(Tribunbatam.id/Leo Halawa/Endra Kaputra/Rahma Tika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/maskot-sigosi2.jpg)