PILKADA KEPRI
Ikut Pilkada Jalur Independen? Siap-Siap, Batas Akhir Pengumpulan Dukungan 20 dan 23 Februari Ini
Batas akhir tersebut, yakni untuk Balon Provinsi pada 20 Febuari, dan Kabupaten/Kota 23 Febuari 2020.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan batas akhir penyerahan dukungan perorangan atau independen sebagai bakal calon (Bacalon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Batas akhir tersebut, yakni untuk Balon Provinsi pada 20 Febuari, dan Kabupaten/Kota 23 Febuari 2020.
"Jadwal penyerahan dimulai 16 Febuari untuk provinsi, dan 19 febuari Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU Kepri Widyono Agung, Jumat (14/2/2020).
Disampaikannya, sampai saat ini dimulai dari data calon perseorangan per 29 Januari 2020 yang sudah mendapatkan user name dan pasword Silon di provinsi ada empat nama.
"Ada bernama Zubir Amir, Efendi, Ismeth Abdullah dan Irwan," ujarnya.
Sementara itu, untuk Kota Batam ada Rian Ernest Tanudjaja, Yusiani Gurusinga, Sukarno, Bambang Apriantoro, Zukriansyah, dan Eka Anita Diana.
• BREAKING NEWS - Polda dan Pemprov Kepri Tandatangan Hibah Pengamanan Pilkada 2020
• Setelah Panwascam, Bawaslu Buka Pendaftaran Panwaslu Kawal Tahapan Pilkada Anambas
Untuk di Kabupaten Karimun, ada Sarifuddin, dan Mecky Dewancha. Kabupaten Anambas Fachrizal, Johari, Sarivan, dan Arman.
"Kalau di Kabupaten Lingga dan Natuna tidak ada yang mendaftar perorangan yang masuk Silon," sebutnya.
Ismeth Abdullah Makin Pede Jalur Independen
Tim Ismeth Abdullah menuju jalur perseorangan kian mantap. Ketua Umum Badan Pemenangan Ismeth Abdullah (BPIA) Suryanto Bone mengatakan, sejak Januari 2020 hingga saat ini, timnya kerja keras untuk menghimpun dukungan dari masyarakat Kepri melalui pemberian KTP dan dukungan tersurat kepada Ismeth Abdullah.
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kepri di MK, Kuasa Hukum INSANI Ungkap Pertanyaan Hakim |
![]() |
---|
Tim AMAN Ucap Syukur, Bawaslu Kepri Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Dana Kampanye |
![]() |
---|
Pilkada Kepri, Ini Kata Ketua Tim AMAN Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Dana Kampanye |
![]() |
---|
Soal Dugaan Pelanggaran Dana Kampanye, KPU Kepri: Bila Terbukti, Akan Diambilalih KPU RI |
![]() |
---|
Komisioner KPU Kepri: Ada Pertanyaan Bawaslu Kepri Soal Dana Kampanye Rp 326 Juta |
![]() |
---|