PEMINDAHAN TKI ILEGAL DI BINTAN
BREAKING NEWS - 39 TKI Ilegal Dipindahkan ke Mes Satpolairud Polres Bintan
Jajaran Satpolairud Polres Bintan membawa 39 TKI ilegal di Kantor Satlpolairud Polres Bintan dan memindahkan mereka ke Mes Satpolairud Polres Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Tri Indaryani
BREAKING NEWS - 39 TKI Ilegal Dipindahkan ke Mes Satpolairud Polres Bintan
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Jajaran Satpolairud Polres Bintan membawa 39 orang TKI ilegal di Kantor Satlpolairud Polres Bintan dan memindahkan mereka ke Mes Satpolairud Polres Bintan.
Pemindahan ini akibat Kantor Satpolairud Polres Bintan kepenuhan.
"Kita sudah bawa 39 TKI ilegal kemarin ke markas Satpolairud Polres Bintan, karena disini penuh," ucap Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi, Senin (17/2/2020).
Suardi mengungkapkan, dari 39 orang TKI ilegal tersebut, 33 orang di antaranya laki-laki dan 6 orang lagi perempuan.
"Selain 39 TKI ilegal tersebut, turut diamankan juga ABK kapal yang akan memberangkatkan 3 orang sopir mobil yang mengantar TKI ilegal tersebut ke pantai Trikora," terangnya.
• 35 TKI Ilegal Disusupkan Malam Hari ke Malaysia, Disergap Polisi di Pantai Trikora Bintan
Ia juga menambahkan, perekrut TKI ilegal yang diamankan juga sedang di periksa.
Di mana ada dua orang yang menjadi tersangka yakni inisial DN (33) dan JF (40).
"Kita masih periksa kedua pelaku untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya. ( TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)