BATAM TERKINI
Perusahaan Ekspedisi di Batam Mulai Terpukul PMK 199/2019, Reseller Online Terancam Gulung Tikar
Perusahaan jasa pengiriman/ekspedisi di Batam mulai merasakan dampak pemberlakuan PMK 199/2019 yang banyak diprotes khususnya seller online.
Perusahaan Ekspedisi di Batam Mulai Terpukul PMK 199/2019, Reseller Online Terancam Gulung Tikar
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perusahaan jasa pengiriman/ekspedisi di Batam mulai merasakan dampak pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 199/ 2019 yang banyak diprotes di Batam.
Pemberlakuan peraturan yang dimulai sejak (30/1/2020) ini mengguncang dunia usaha termasuk jasa pengiriman.
Sekretaris Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo), Arif Budianto meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pemberlakuan ini.
"Satu sisi kita patuh sama peraturan pemerintah yang sudah dikeluarkan. Cuma kita butuh evaluasi dari pemerintah terkait nilai yang tiga USD ini dan tetap minta pemerintah untuk coba mengkaji ulang," ujarnya, Senin (17/2/2020).
Arif juga menambahkan bahwa pihaknya pun kini tengah melakukan evaluasi dampak dari pemberlakuan ini.
• Terkait PMK 199, BC Beri Keringanan IKM Batam, Harus Terdata di Disperindag
"Langkahnya sudah dari awal saya dan teman-teman coba mengevaluasi PMK ini selama satu bulan, nanti kita lihat apa sih impact nya," kata Arif.
Meskipun Arif mengakui saat ini pun dampaknya mulai terasa.
"Walaupun secara kasat mata sudah kelihatan, volume barang berkurang. Satu bulan ini akan kita evaluasi baru kita pikirkan langkah selanjutnya," imbuh Arif.
Terimbasnya perusahaan ekspedisi terhadap PMK 199 2019 dikarenakan dalam pemberlakuan mengharuskan barang senilai 3 USD harus dikenakan bea ketika dikirim keluar Batam.
Pemberlakuan batas 3 USD ini memukul pedagang online kecil di Kota Batam yang rutin mengirimkan barangnya melalui jasa ekspedisi.
Reseller online yang biasanya memperdagangkan barang di kisaran 3 USD tersebut pun terancam gulung tikar lantaran tak mampu bersaing.
Dikarenakan reseller online ini mengalami kendala penjualan maka pengiriman melalui jasa ekspedisi pun menjadi berkurang. (TribunBatam.id/ardananasution)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/12022020_kepala-bc-batam.jpg)