KECELAKAAN DI BUKIT DAENG
Tindaklanjut Kecelakaan Maut di Bukit Daeng Batam, Komisi III DPRD Panggil Dishub dan Pihak Terkait
DPRD sangat menyayangkan Dishub Kota Batam tidak tegas menyikapi ataupun menindaklanjuti persoalan angkutan umum yang tidak laik jalan di Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menanggapi kecelakaan yang terjadi di Bukit Daeng, Senin (17/2/2020) pagi, Komisi III DPRD Kota Batam segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Badan Usaha Angkutan Umum dan mengundang pihak kepolisian.
Pertemuan ini akan dilangsungkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (18/2/2020).
"Insya Allah besok Komisi III mau RDP dengan Dishub, kepolisian, dan Pengelola Bimbar," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat.
DPRD sangat menyayangkan Dishub Kota Batam tidak tegas dalam menyikapi ataupun menindaklanjuti persoalan angkutan umum yang tidak laik jalan di Batam.
Apalagi alasan kepentingan ekonomi para sopir ataupun badan usaha.
"Sebenarnya kita kasian juga, tapi kita harus menegakkan aturan yang ada. Kita harus cepat, karena sudah sangat meresahkan," tegas Rohaizat.
Sejatinya, kelayakan transportasi umum ini menyangkut ketertiban lalu lintas, dan masalah keselamatan. Sehingga Dishub Kota Batam harus bertindak tegas.
• Arif Wijanarko Tak Kuasa Saksikan Jasad Calon Istri, Sudah Sebar Undangan Kekasih Tewas Kecelakaan
• Tabrak Calon Pengantin Wanita, INI Kronologi Kecelakaan Maut di Bukit Daeng Batam Versi Polisi
"Kita sangat prihatin, sampai menimbulkan korban jiwa," sesalnya.
Sejauh ini pihaknya memang belum mendapatkan laporan secara tertulis mengenai kecelakaan angkutan umum yang tidak laik jalan tersebut.
Namun secara langsung laporan sudah sering didengar dari masyarakat Kota Batam.
"Sudah kami bahas di grup WA komisi III tadi. Intinya, kami berharap pihak yang berwajib menindak tegas sopir Bimbarnya. Sewaktu RDP juga kami akan telusuri, apakah izin, uji kir sudah sesuai apa belum," tegasnya.
Alami Cedera Parah
Kecelakaan yang terjadi di Bukit Daeng, Batu Aji, Kota Batam, Senin (17/2/2020) mengakibatkan seorang calon pengantin wanita meninggal dunia.
Sri Wahyuni yang kala itu dibonceng temannya, Erisza Audriana Yuliana (korban kritis) naik Honda Beat BP 3384 QO, meninggal dunia sesaat insiden tabrakan dengan bimbar terjadi.
Akibat hantaman keras yang diterima, Sri Wahyuni meregang nyawa.