KECELAKAAN DI BUKIT DAENG

Kondisi Erisza Audriana Yuliana Korban Kecelakaan di Bukit Daeng Batam, Sudah Sadar Setelah Operasi

Kondisi terbaru Erisza Audriana Yuliana mulai membaik setelah menjalani operasi di RS Awal Bros Batam.

ist
Kecelakaan di Bukit Daeng, Batam, Senin (17/2/2020) 

"Namun menurut Dokter, 3 - 5 hari ke depan, pasien masih menjalani observasi ketat. Kita doakan bersama semoga adek kita ini diberi kekuatan, kesembuhan, dan kesehatan oleh Allah SWT," pungkas Suroso.

Kronologi kejadian

Kecelakaan maut di Bukit Daeng, Batam tepatnya di Jalan R. Suprapto, Bukit Daeng, Batu Aji, Kota Batam, Senin (17/2/2020) menyisakan rasa pilu di hati Arief Wijanarko.

Pasalnya, pria yang baru saja menyebarkan undangan pernikahan sehari sebelumnya harus menerima kenyataan pahit calon istrinya meninggal dunia dalam kecelakaan di Bukit Daeng Batam.

Dalam peristiwa tragis itu sebuah Bimbar menabrak 4 sepeda motor termasuk motor yang dikendarai Sri Wahyuni alias Yuni, calon pengantin yang akan menikah Sabtu, 22 Februari mendatang.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kecelakaan yang mengakibatkan seorang calon pengantin meninggal dunia dan satu korban lagi kritis?

Berdasarkan keterangan Polresta Barelang, diketahui Bimbar yang dikemudikan oleh Rahmat (30) melaju dari arah Simpang Tembesi menuju arah Simpang Panbil, Kota Batam, sekira pukul 06.00 WIB.

Saat melaju di sekitar jalan turunan DAM Muka Kuning, Bimbar itu diduga kehilangan kendali, sehingga menghantam empat sepeda motor di depannya.

Sepeda motor pertama adalah sepeda motor Honda Beat BP 3384 QO yang dikendarai oleh Erisza Audriana Yuliana (korban kritis) dengan membonceng Sri Wahyuni (korban meninggal dunia).

Selain sepeda motor milik korban, bimbar nahas juga menabrak sepeda motor lain yaitu Yamaha Vixion putih plat nomor BP 5336 JG, Honda Beat warna biru putih plat nomor BP 3832 QQ, dan sepeda motor lain berwarna hitam-merah plat BP 3568 JA.

Namun malang tak dapat ditolak, cedera paling parah diterima oleh Sri Wahyuni (korban meninggal dunia) dan Erisza Audriana Yuliana (korban kritis).

"Kasus ini murni kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan. Kami menerima laporan kecelakaan sekira pukul 06.30 WIB," kata salah seorang penyidik ke Tribun Batam.

Jalani Tes urine

Pengemudi bus Bimbar nahas dengan pelat nomor BP 7601 DU, Rahmat (30), akhirnya ditahan di rumah tahanan negara (rutan) Polresta Barelang, Senin (17/2/2020).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved