Gelar Razia Pekat, Ditreskrimum Polda Lampung Amankan 11 Pelajar dan Mahasiswa
Sub Direktorat (Subdit) IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung mengamankan 11 orang pelajar dan mahasiswa dalam razia pekat di indekos dan penginapan.
BANDAR LAMPUNG,TRIBUNBATAM.id - Sub Direktorat (Subdit) IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung mengamankan 11 orang berstatus pelajar dan mahasiswa.
Mereka terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat) di indekos dan penginapan di wilayah Telukbetung Selatan dan Telukbetung Utara.
Selain 11 orang pelajar dan mahasiswa, 5 orang dewasa berstatus menikah ikut terjaring razia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, 16 orang yang diamankan terjaring razia di kosan dan penginapan wilayah Telukbetung Selatan dan Telukbetung Utara.
“Ada delapan pasangan yang terjaring razia di kosan dan penginapan. Razia digelar dalam rangka Operasi Cempaka karena termasuk penyakit masyarakat," ucapnya Selasa (18/2/2020) kemarin seperti dikutip Tribunnews.com.
Pihaknya akan melakukan pembinaan melalui pemanggilan terhadap pihak keluarga. Itu menyasar pelajar dan mahasiswa yang terjaring razia.
"Nanti kami panggil pihak keluarga. Kalau pihak sekolah kami rasa tidak perlu. Mereka tidak dijerat pidana. Cuma pendataan dan pembinaan saja,” ujarnya
Dalam pelaksanaan razia, pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti narkoba dari ke-16 orang yang diamankan ini.
"Kalau narkoba belum ada, cuma alat hisap (bong). Itu sudah kami limpahkan ke Direktorat Narkoba," tegasnya.
Seorang perempuan yang terjaring razia, Mn (20) mengaku terjaring razia di satu penginapan Tanjung Karang bersama teman dekatnya.
Ia mengaku belum melakukan aksi asusila saat digerebek.
Hindari Lokasi Maksiat
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia untuk memerangi penyakit masyarakat ini.
"Ini akan kami gelar sampai operasi (Cempaka Krakatau) berakhir," sebutnya, Selasa 18 Februari 2020.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk penyakit masyarakat, mendatangi lokasi maksiat, memakai narkoba dan kegiatan negatif lainnya.