RAZIA ANGKUTAN UMUM DI BATAM
Polisi Tilang 7 Unit Angkutan Penumpang dan Barang di Depan Top 100 Tembesi Batam, Ini Sebabnya
Sebanyak tujuh kendaraan angkutan penumpang dan barang terjaring dalam razia gabungan di depan Top 100 Tembesi, Kota Batam, Rabu (19/2/2020).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak tujuh kendaraan angkutan penumpang dan barang terjaring dalam razia gabungan di depan Top 100 Tembesi, Kota Batam, Rabu (19/2/2020).
Dari tujuh kendaraan roda empat itu, pihak kepolisian menahan sebanyak 11 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan enam Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi.
"Penahanan SIM terkait kendaraan umum kami sarankan untuk segera ditingkatkan golongannya," ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar kepada Tribun Batam.
Penahanan ini karena banyak kesalahan administratif dari masing-masing pengemudi.
"Kalau membawa angkutan umum SIM tidak polos. Harus umum, seperti SIM A Umum atau B Umum," sambungnya.
Razia gabungan kali ini, lanjutnya, digelar khusus untuk kendaraan angkutan umum atau penumpang dan barang di Kota Batam.
• Terjawab Sudah Penasaran Publik, Ini Alasan Sebenarnya Tohab Silaban Cekik Polisi Saat Ditilang
• BREAKING NEWS - Dishub Batam Razia Angkutan Umum dan Barang di Depan TOP 100 Tembesi
Mengingat beberapa hari lalu, peristiwa kecelakaan maut di Jalan R. Suprapto (Bukit Daeng) Batam turut melibatkan satu unit angkutan umum Bimbar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan empat orang luka ringan.
"Kami hanya menahannya hingga persidangan. Kalau ke depan pengemudi bandel lagi, tentu akan ditangkap lagi," ujarnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan razia gabungan Selasa (18/2/2020) lalu, Sat Lantas Polresta Barelang berhasil mengamankan lima unit angkutan umum Bimbar, dan satu unit angkutan barang.
Tak hanya angkutan jenis ini, razia gabungan kemarin juga mengikutsertakan kendaraan sepeda motor. Terbukti dengan ditahannya sebanyak 51 unit sepeda motor.
Dari razia ini, ditahan pula sebanyak 47 STNK dan 15 SIM milik setiap pengemudi.
Dishub Batam Razia Angkutan Umum dan Barang di Depan TOP 100 Tembesi
Dinas Perhubungan Kota Batam bersama unit lantas Polresta Barelang menggelar razia di depan Mall Top 100 Tembesi, Rabu (19/2/2020).
Razia tersebut khusus untuk angkutan umum dan angkutan barang di Batam.
Belasan mobil angkutan barang, seperti lori dan juga taksi ikut terjaring razia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/polisi-tilang-7-angkutan-penumpang-dan-barang-di-top-100-tembesi-batam.jpg)