PILKADA KEPRI
KPU Kepri Pastikan Tak Ada Balon Jalur Independen di Pilkada Kepri, Ini Sebabnya
KPU Kepri memastikan tidak ada satu orang pun bakal calon yang menyerahkan syarat sebagai perseorangan atau jalur independen
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan tidak ada satu orang pun bakal calon yang menyerahkan syarat sebagai perseorangan atau jalur independen.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kepri Arison saat dihubungi Tribunbatam.id, Jumat (21/2/2020).
"Yang awalnya mendaftar sebagai perseorangan, sampai batas akhir tidak ada yang menyerahkan. Artinya tidak ada yang maju melalui jalur independen," ujarnya.
Diketahui, batas akhir penyerahan syarat perseorangan sesuai jadwal pada 20 Febuari 2020 lalu.
Ditanyakan, bagaimana dengan bakal calon dari Kabupaten/Kota yang sudah mendaftar?
"Sampai saat ini juga belum ada laporan adanya bakal calon yang menyerahkan. Kalau batas penyerahan di tingkat Kabupaten/Kota dua hari lagi, 23 Febuari mendatang," ucapnya.
• Jelang Pilkada, Cyber Crime Polda Kepri Awasi Medsos, Minta Warga Bijak Bermedia Sosial
• Tingkatkan Toleransi Jelang Pilkada 2020, Bakesbangpol Gelar Rakor FPK Bersama Lintas Etnis
Arison mengatakan, sejak 2010, jalur independen memang belum pernah terlihat sebagai peserta pilkada daerah.
"Sampai penyelenggaraan kali ketiga ini, belum ada satu pun calon dari independen," ucapnya.
ISMETH Abdullah Gagal Maju Pilkada Kepri 2020 Lewat Jalur Independen
Langkah Ismeth Abdullah dan Irwan Nasir untuk maju ke Pemilihan Gubernur Kepulauan Riau (Pilgub) Kepri melalui jalur non partai politik akhirnya pupus.
Pasangan calon ini tidak memasukkan berkas dukungan masyarakat hingga batas akhir sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri.
Setidaknya mereka memasukkan berkas dalam bentuk pernyataan dan tanda tangan mendukung yang dilampiri kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Untuk konteks Kepri, jumlah dukungan paling sedikit 122.943 dan tersebar di 4 kabupaten/kota.
"Namun, hingga batas akhir pengumpulan berkas dukungan, 20 Februari 2020 pukul 24.00 Waktu Indonesia Barat (WIB)," kata Arison, Ketua Divisi Tekni Penyelenggaraan di KPU Provinsi Kepri, Jumat (21/2/2020) siang.
Ismeth sendiri ketika berkunjung ke Kantor Tribun Batam, Kompleks MCP Industrial Jalan Kerapu, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pernah mengungkapkan keinginannya untuk maju melalui jalur independen.
Namun, dia juga tetap melancarkan komunikasi politik dengan partai politik.