ASN Pemprov Sumbar Tilap Uang Infak Masjid Raya Sumbar Hingga Rp 1,5 Miliar
Perbuatan pelaku yang sudah berlangsung bertahun-tahun, tak dicurigai oleh pengurus masjid karena pelaku pakai modus 'motor usang'.
PADANG, TRIBUNBATAMN.id - Uang infak mesjid raya Sumbar di tilap seorang oknum ASN.
Tidak tanggung-tanggung, uang yang dimakan ASN ini terbilang cukup banyak yakni Rp 1,5 Miliar.
Seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) diduga menilap uang infak Masjid Raya Sumbar.
Uang umat yang diambil oleh oknum ASN tersebut ternyata digunakan buat foya-foya.
• VIRAL Foto Kegiatan Pramuka Makan dengan Alas Rumput & Tiduran Di Lumpur, Begini Kebenarannya
• Pelaku Remas Payudara di Samarinda Jatuh Setelah Tabrak Ojek Online, Simpan Video Porno di Ponsel
• Tempat Tidur Set Cuma Rp 10 Juta, Informa Gelar Wow Sale, Ini Promo Menarik Lainnya
Oknum ASN tersebut diduga menilap uang infak Masjid Raya Sumbar, BAZ dan APBD sejak 2013 hingga awal 2019.
Oknum ASN berinisial RNT tersebut menjalankan aksinya tanpa diketahui atasannya di Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar.
Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar Syaifullah yang dilantik pada 11 Februari 2019, mengatakan perbuatan RNT terungkap pada 18 Maret 2019.
"Kasus terungkap pada 18 Maret 2019. RNT menilep uang infak Masjid Raya sebesar Rp 862 juta, APBD Rp 629 juta, dan pajak 2018 Rp 56 juta," jelas Syaifullah.
Syaifullah menyebutkan, pengakuan RNT, dia menggunakan dana tersebut untuk foya-foya.
• Tempat Tidur Set Cuma Rp 10 Juta, Informa Gelar Wow Sale, Ini Promo Menarik Lainnya
• Raja Malaysia Tunda Pengunduran Diri Mahatir, Ini 3 Sosok Pengganti
• Kadinkes Tjetjep Yudiana Bantah Kabar WNA Meninggal Dunia di RSBP Akibat Virus Corona
"Kalau pengakuannya memang begitu, tapi nanti di pengadilan bisa dilihat, ke rekening mana saja uang tersebut mengalir (transfer)," ungkap Syaifullah.
Syaifullah menilai RNT mengakui perbuatannya dan tampak merasa bersalah. Namun dia tetap kelihatan tegar dari apa yanag telah diperbuatnya."
"Dia merasa bersalah, cuma mentalnya kuat," terang Syaifullah.
Syaifullah juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pelaporan ke Polresta Padang sebanyak dua kali.
Dia mengingat, 12 Februari 2020 pihaknya melakukan pelaporan namun berkas tidak lengkap.
Berselang dua hari kemudian, pihaknya kembali melaporkan, berkas tetap dinyatakan tidak lengkap.