Asyik Berduaan di Kamar Sewaan, Sepasang ABG di Kediri di Gerebek Satpol PP, Mengaku Cuma Ciuman
Identitas pasangan ABG yang diamankan dari dalam kamar kos masing-masing, IP (16) dan MFK (16), keduanya warga Mojo, Kabupaten Kediri.
Asyik Berduaan di Kamar Sewaan, Sepasang ABG di Kediri di Gerebek Satpol PP, Mengaku Cuma Ciuman
TRIBUNBATAM.id- Satpol PP Kota Kediri menggelar penertiban.
Dalam penertiban tersebut, ikut diamankan pasangan bukan suami istri di sebuah tempat kos.
kos-kosan tersebut diketahui menyewakan kamar dengan sistem sewa per jam.
Tempat kos berada di Kelurahan Bandarlor Gang IV, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (23/2/2020).
Identitas pasangan di bawah umur atau ABG yang diamankan dari dalam kamar kos masing-masing, IP (16) dan MFK (16), keduanya warga Mojo, Kabupaten Kediri.
Saat diperiksa petugas, kedua pasangan belia itu mengakui di dalam kamar kos telah berciuman dan saling meraba.
• Lagi Asyik Berduaan sama ABG, Oknum Pegawai Pemkab Mojokerto Kaget Satpol PP Dobrak Rumah Kos
• Sudah Diintai 3 Hari, Satpolairud Polres Bintan Gagalkan Upaya Penyelundupan 39 TKI Ilegal
Namun pasangan ini membantah telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi tribunjatim mengatakan, pasangan yang diamankan petugas masih sebatas melakukan tindak asusila.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memantau dan mengawasi rumah kos dan putra putrinya," ungkapnya.
Petugas juga melakukan pengawasan dan penertiban rumah kos yang disalahgunakan untuk berbuat mesum.
Nur Khamid juga menegaskan, karena telah memenuhi unsur pelanggaran perda, rumah kos yang disewakan per jam bakal ditutup.
Pemilik tempat kos yang dirazia petugas berinisial FES.
Ada 5 kamar yang dapat disewa jam-jaman.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 24 Februari 2020, Leo Panik, Pisces Dikagumi
• Ramalan Zodiak Hari Senin 24 Februari 2020, Virgo Cari Uang, Scorpio Berlebihan
Sedangkan perizinan juga belum memiliki.
"Pemiliknya telah menyalahgunakan untuk tempat prostitusi," jelasnya.