Asyik Berduaan di Kamar Sewaan, Sepasang ABG di Kediri di Gerebek Satpol PP, Mengaku Cuma Ciuman

Identitas pasangan ABG yang diamankan dari dalam kamar kos masing-masing, IP (16) dan MFK (16), keduanya warga Mojo, Kabupaten Kediri.

TRIBUNJATIM.COM
Asyik Berduaan di Kamar Sewaan, Pasangan ABG di Kediri Kena Gerebek Satpol PP, Ngakunya Cuma Ciuman 

Asyik Berduaan di Kamar Sewaan, Sepasang ABG di Kediri di Gerebek Satpol PP, Mengaku Cuma Ciuman

TRIBUNBATAM.id- Satpol PP Kota Kediri menggelar penertiban.

Dalam penertiban tersebut, ikut diamankan pasangan bukan suami istri di sebuah tempat kos.

kos-kosan tersebut diketahui menyewakan kamar dengan sistem sewa per jam.

Tempat kos berada di Kelurahan Bandarlor Gang IV, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (23/2/2020).

Identitas pasangan di bawah umur atau ABG yang diamankan dari dalam kamar kos masing-masing, IP (16) dan MFK (16), keduanya warga Mojo, Kabupaten Kediri.

Saat diperiksa petugas, kedua pasangan belia itu mengakui di dalam kamar kos telah berciuman dan saling meraba.

Lagi Asyik Berduaan sama ABG, Oknum Pegawai Pemkab Mojokerto Kaget Satpol PP Dobrak Rumah Kos

Sudah Diintai 3 Hari, Satpolairud Polres Bintan Gagalkan Upaya Penyelundupan 39 TKI Ilegal

Namun pasangan ini membantah telah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi tribunjatim mengatakan, pasangan yang diamankan petugas masih sebatas melakukan tindak asusila.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memantau dan mengawasi rumah kos dan putra putrinya," ungkapnya.

Petugas juga melakukan pengawasan dan penertiban rumah kos yang disalahgunakan untuk berbuat mesum.

Nur Khamid juga menegaskan, karena telah memenuhi unsur pelanggaran perda, rumah kos yang disewakan per jam bakal ditutup.
Pemilik tempat kos yang dirazia petugas berinisial FES.

Ada 5 kamar yang dapat disewa jam-jaman.

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 24 Februari 2020, Leo Panik, Pisces Dikagumi

Ramalan Zodiak Hari Senin 24 Februari 2020, Virgo Cari Uang, Scorpio Berlebihan

Sedangkan perizinan juga belum memiliki.

"Pemiliknya telah menyalahgunakan untuk tempat prostitusi," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved