Kamis, 9 April 2026

Penerimaan CPNS di Karimun

CATAT, Ini Syarat Peserta CPNS Ikuti SKD di Karimun

Para pelamar CPNS yang ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib membawa KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil beserta surat keterangan ujian.

TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah meyebutkan ada syarat wajib yang harus dibawa bagi peserta CPNS saat SKD. 

KARIMUN,TRIBUNBATAM.id - Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib membawa KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil beserta surat keterangan ujian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah mengatakan, pelamar yang mengikuti SKD juga diwajibkan memakai kemeja putih dan celana atau rok dan sepatu warna hitam.

Bagi yang menggunakan hijab, juga diwajibkan menggunkan hijab warna hitam.

"Kaos, celana jeans dan sendal tidak diperbolehkan," kata Firmasnyah, Selasa (25/2/2020).

Ia mengatakan, aturan dalam pelaksanaan SKD itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah, dengan nomor 043/810/2020 tentang pengumuman seleksi pelaksanaan SKD.

"Lokasi di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, jalan Jenderal Sudirman-Poros, Kabupaten Karimun. Tanggal 25-28 Februari 2020, jam 08.00 WIB sampai selesai. Denah terlampir di pengumuman," sebut Firmansyah.

SKD CPNS di lingkungan Pemkab Karimun akan diikuti 3.120 pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi Administrasi pada 16 Desember 2019 lalu dan 26 Desember 2019 hasil sanggahan.

Nantinya para pelamar akan menjalani ujian SKD dengan Sistem Computer Asissted Test (CAT) seperti di tahun 2018 lalu.

1.000 Orang di Hari Pertama

Sebanyak 1.000 Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Karimun akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Selasa (25/2/2020).

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun di hari pertama tersebut akan dibagi lima sesi.

Untuk sesi pertama, tes rencananya akan dilaksanakan sekira pukul 08.00-09.30 WIB. Selanjutnya sesi kedua pukul 10.00-11.30 WIB, sesi ketiga 12.00-13.30 WIB, sesi keempat 14.00 WIB-15.30 WIB dan sesi kelima pada 16.00 WIB-17.30 WIB.

"Setiap sesi ada 200 peserta ujian," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi, Senin (24/2/2020).

Pelaksanaan SKD rencananya akan digelar di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun.

Panitia pelaksana telah menyiapkan berbagai perlengkapan, termasuk 210 unit komputer yang akan digunakan peserta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved