FAKTA-FAKTA Upaya Penculikan Anak TK di Wonokromo, 1 Pelaku Tertangkap Emak-Emak
Taman Kanak Kanak di Jalan Karang Rejo Sawah Gang VII, Wonokromo, Surabaya mendadak geger. Itu setelah ada upaya penculikan kepada anak di sekolah itu
Lantaran itu, lanjut Kapolres Festo, setelah ini mereka lakukan serah terima tersangka dengan tim dari Polda Sumatera Selatan, kemudian tersangka bersama ke-13 orang.
• Soal Upaya Penculikan Siswi SD di Karimun, Ini Penjelasan Kapolres
• FOTO FOTO Ekspos Dugaan Penculikan dan Penampungan TKI Ilegal di Polda Kepri
Terdiri dari anak laki-laki dan perempuan, serta beberapa orang dewasa yang diangkut mobil station itu dibawa kembali ke Sumatera Selatan.
"Tersangka ini kami tangkap berada di lingkungan sebuah pesantren.
Awalnya kami dapat info, kalau tersangka ada di wilayah Temboro, kemudian kami turun,"kata Festo Ari Permana.
"Modus tersangka kepada anak-anak dengan mengatakan diajak untuk hijrah atau jaulah (keliling) ke berbagai daerah.
Memang benar sebelum sampai di lingkungan pesantren di Magetan, korban bersama anak-anak lain sudah diajak ke berbagai daerah," kata Kapolres Magetan Festo Ari Permana.
Akibat dari perbuatanya itu, tambah Kapolres, tersangka dijerat dengan pasal 83 jo pasal 76f UU RI No 33 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman pidana untuk tindakan dugaan penculikan ini paling singkat penjara selama tiga tahun dan paling lama 15 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 300 juta, paling banyak Rp 600 juta atau kurungan penjara selama 12 bulan,"kata Kapolres Festo seraya mengatakan tersangka juga dikenai pasal 330 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.(Surya.co.id/Pipit Maulidiya)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Heboh Penculikan Anak di Wonokromo Surabaya Ditangkap Ibu-ibu, Di Magetan Juga Terjadi Kasus Serupa, https://surabaya.tribunnews.com/2020/02/24/heboh-penculikan-anak-di-wonokromo-surabaya-ditangkap-ibu-ibu-di-magetan-juga-terjadi-kasus-serupa?page=all.