Kepala Sekolah Naksir Muridnya Sejak SD Hingga SMA, Sudah Empat Kali Cabuli Korban

Hasrat menggebu Kepala Sekolah ke murid perempuan yang duduk di bangku SD berlanjut sampai SMA.

Editor: Eko Setiawan
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi. (Guru Silat Mencabuli Muridnya yang Berumur 15 Tahun, Begini Mula Terkuak Perlakuan Bejat Pelaku) 

BALI, TRIBUNBATAM.id - Kepala sekolah menaksir murid nya sendiri saat korban masih SD.

Rasa suka tersebut berlanjut hingga korban duduk di Bangku SMA.

Dari pengakuan korban, ternyata dirinya sudah 4 kali melakukan pencabulan terhadap sang anak.

Plafon Mall Malioboro Ambruk, Pipa Saluran Air Tiba-tiba Lepas

Safari Subuh di Tanjung Uban, Apri Sujadi Tampung Aspirasi Warga dan Sosialisasikan Program Kerja

Sepi Peminat Hingga Batas Akhir, Tidak ada Calon Perseorangan Ambil Aplikasi Silon ke KPU Bintan

Hasrat menggebu Kepala Sekolah ke murid perempuan yang duduk di bangku SD berlanjut sampai SMA.

Kepala Sekolah alias Kepsek di Kabupaten Badung, Bali itu melakukan tindak senonoh tersebut lantaran mengaku naksir dengan korban. 

Alhasil, tindak asusila yang sudah dilakukan selama 4 tahun tersebut terbongkar setelah korban buka mulut. 

Kini oknum kepala sekolah SD berinisial IWS tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka Minggu (23/2/2020).

Pria berusia 43 tahun ini diamankan Polres Badung pada Sabtu (22/2/2020) atas laporan siswa yang menjadi korbannya.

Ilustrasi pencabulan ana di bawah umur
Ilustrasi pencabulan ana di bawah umur (Tribun Bali)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan oknum Kepala Sekolah itu juga mengaku memuaskan nafsunya di beberapa penginapan di wilayah Kuta Utara.

Mirisnya, kejadian ini baru terungkap setelah empat tahun berjalan.

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan tidak hanya sekali pelaku juga mengaku mengajak korban berhubungan di rumah dan di beberapa penginapan," ujar Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Minggu (23/2/2020), melansir dari Tribun Bali.

Pencabulan sudah terjadi sejak 2016 lalu sekitar bulan Juli.

Saat itu korban masih duduk di kelas 6 SD.

Ilustrasi siswi SD kolase guru
Ilustrasi siswi SD kolase guru (SURYAMALANG.COM/kolase Mejabulatku.blogspot.com/internet=)

Namun meski sudah tamat SD, aksi pencabulan terus berlanjut hingga Januari 2020 lalu.

Saat ini korban berusia 16 tahun dan duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved