PILKADA BINTAN

Sepi Peminat Hingga Batas Akhir, Tidak ada Calon Perseorangan Ambil Aplikasi Silon ke KPU Bintan

Hingga batas akhir pengambilan sistem informasi pencalonan (silon) Minggu (22/2) kemarin, KPU Bintan belum terima bukti dukungan paslon independen.

tribunbatam.id/alfandisimamora
Ketua KPU Bintan Ervina Sari berfoto bersama dengan sejumlah pejabat dan beberapa intansi dalam peluncuran Pilkada Bintan tahun 2020 di Bhadra Resort Jalan Kawal Kilometer (Km) 24 Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya Rabu (27/11/2019). Calon perseorangan untuk Pilkada Bintan sepi peminat. 

Ia mengungkapkan, setelah tahap verifikasi, akan ada tahap verifikasi administrasi dimana pada tahap ini, akan disesuaikan nama dan NIK apakah sesuai dengan bukti yang dilampirkan.

Tahapan selanjutnya yang harus dilalui adalah verifikasi faktual di lapangan.

"Ini langsung ke masyarakat. Prosesnya akan dilakukan oleh PPS, masih panjang tahapnya. Ini baru tahap pertama pasangan ini bisa lolos," sebutnya.

Novelino mengungkapkan, adanya perbedaan antara bukti dukungan yang diserahkan ke KPU dengan hasil verifikasi tim.

"Waktu di aplikasi itu dibilang 5.379 dukungan. Setelah diverifikasi, yang diserahkan hanya 5.369. Pertama tidak sesuai B1 nya dengan yang dicantum di B1.1. B1.1 ini dari aplikasi Silon, yang kedua susunannya harus berurut sesuai B1, nah kemarin itu ada yang tidak tersusun sesuai nomor urut," jelas Novelino.

Oleh sebab itu pihaknya kembalikan lagi untuk diperbaiki susunannya untuk disesuaikan dengan Silon.

Pada hari terakhir ini, ia katakan sesuai dengan Undang-Undang, jika calon perseorangan sudah menyerahkan dan memenuhi syarat minimal dukungan, itu sudah boleh dikatakan diterima.

"Untuk verifikasi administrasi kami mulai tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020," ucapnya.

Kumpul Bukti Dukungan Dalam Waktu 5 Bulan

Tim pasangan calon perseorangan Ir Fachrizal dan Johari memverifikasi 5.369 dukungan suara melalui KTP.

Proses verifikasi menindaklanjuti pasangan calon perseorangan, Ir Fachrizal dan Johari yang sebelumnya menyerahkan dukungan suara ke KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dari data yang masuk pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tercatat dukungan suara yang masuk sebanyak 5.379 suara.

"Kami sudah hitung suaranya yang terkumpul. Yang terverifikasi itu ada 5.369 dukungan," ujar perwakilan tim sukses, Razak, Minggu (23/2/2020).

Razak mengaku puas atas terkumpulnya dukungan untuk maju di Pilkada Anambas ini. Menurutnya, dukungan yang sudah dikumpulkan jauh dari batas minimal yang ditetapkan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Tentunya kami lega dan senang ya. Kami yakin maju dan menang," tegasnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved