PILKADA BINTAN

Sepi Peminat Hingga Batas Akhir, Tidak ada Calon Perseorangan Ambil Aplikasi Silon ke KPU Bintan

Hingga batas akhir pengambilan sistem informasi pencalonan (silon) Minggu (22/2) kemarin, KPU Bintan belum terima bukti dukungan paslon independen.

tribunbatam.id/alfandisimamora
Ketua KPU Bintan Ervina Sari berfoto bersama dengan sejumlah pejabat dan beberapa intansi dalam peluncuran Pilkada Bintan tahun 2020 di Bhadra Resort Jalan Kawal Kilometer (Km) 24 Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya Rabu (27/11/2019). Calon perseorangan untuk Pilkada Bintan sepi peminat. 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Calon perseorangan di Pilkada Bintan sepi peminat. Sejak dibuka pendaftaran hingga batas akhir pengambilan sistem informasi pencalonan (silon) Minggu (22/2/2020) kemarin, KPU Bintan belum menerima bukti dukungan dari pasangan calon perseorangan.

"Sampai batas terakhir penyerahan (23/2/2020), kami tunggu sampai pukul 00.00 wib tidak ada yang mendaftar," kata Komisioner KPU Bintan Syamsul, Senin (24/2/2020).

Ia menyebutkan, sejak tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dimulai, KPU Bintan sudah membuka pendaftaran untuk mengambil akun silon bagi calon perseorangan/independen.

Namun hingga Minggu (23/2/2020), belum ada calon dari jalur perseorangan yang mengambil silon ke Kantor KPU Bintan.

"Jangankan yang mendaftarkan diri, yang mengambil akun silon juga sama sekali tidak ada," ungkapnya.

Seperti diketahui, bakal calon kepala daerah yang hendak maju melalui jalur perseorangan harus mengantongi dukungan dari masyarakat dengan jumlah minimal yang sudah ditentukan.

Syarat minimal dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan berbeda-beda tiap daerah.

Angka syarat minimal dukungan dihitung dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing wilayah.

Sedangkan untuk syarat kepala daerah di Bintan, bakal calon harus melampirkan dukungan sejumlah 10.352 yang tersebar minimal di enam kecamatan di Bintan.

Dukungan tersebut bukan hanya salinan KTP tetapi melampirkan form B1 KWK dukungan perseorangan.

Calon Independen dari Anambas

Bukti dukungan 5.369 melalui KTP pasangan calon perseorangan Ir Fachrizal dan Johari mendpaat tanggapan dari komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Novelino.

Divisi Teknis Penyelenggara Pilkada KPU Kepulauan Anambas ini mengatakan, ada tahapan lain yang harus ditempuh pasangan calon independen untuk bisa bertarung di Pilkada Anambas.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, syarat dukungan melalui KTP sebanyak 5.369 suara.

"Ini baru tahap awal dukungan, artinya masih ada verifikasi selanjutnya. Jadi belum tentu dia dapat tiket dari KPU," ujar Novelino, Minggu (23/2/2020).

Ia mengungkapkan, setelah tahap verifikasi, akan ada tahap verifikasi administrasi dimana pada tahap ini, akan disesuaikan nama dan NIK apakah sesuai dengan bukti yang dilampirkan.

Tahapan selanjutnya yang harus dilalui adalah verifikasi faktual di lapangan.

"Ini langsung ke masyarakat. Prosesnya akan dilakukan oleh PPS, masih panjang tahapnya. Ini baru tahap pertama pasangan ini bisa lolos," sebutnya.

Novelino mengungkapkan, adanya perbedaan antara bukti dukungan yang diserahkan ke KPU dengan hasil verifikasi tim.

"Waktu di aplikasi itu dibilang 5.379 dukungan. Setelah diverifikasi, yang diserahkan hanya 5.369. Pertama tidak sesuai B1 nya dengan yang dicantum di B1.1. B1.1 ini dari aplikasi Silon, yang kedua susunannya harus berurut sesuai B1, nah kemarin itu ada yang tidak tersusun sesuai nomor urut," jelas Novelino.

Oleh sebab itu pihaknya kembalikan lagi untuk diperbaiki susunannya untuk disesuaikan dengan Silon.

Pada hari terakhir ini, ia katakan sesuai dengan Undang-Undang, jika calon perseorangan sudah menyerahkan dan memenuhi syarat minimal dukungan, itu sudah boleh dikatakan diterima.

"Untuk verifikasi administrasi kami mulai tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020," ucapnya.

Kumpul Bukti Dukungan Dalam Waktu 5 Bulan

Tim pasangan calon perseorangan Ir Fachrizal dan Johari memverifikasi 5.369 dukungan suara melalui KTP.

Proses verifikasi menindaklanjuti pasangan calon perseorangan, Ir Fachrizal dan Johari yang sebelumnya menyerahkan dukungan suara ke KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dari data yang masuk pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tercatat dukungan suara yang masuk sebanyak 5.379 suara.

"Kami sudah hitung suaranya yang terkumpul. Yang terverifikasi itu ada 5.369 dukungan," ujar perwakilan tim sukses, Razak, Minggu (23/2/2020).

Razak mengaku puas atas terkumpulnya dukungan untuk maju di Pilkada Anambas ini. Menurutnya, dukungan yang sudah dikumpulkan jauh dari batas minimal yang ditetapkan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Tentunya kami lega dan senang ya. Kami yakin maju dan menang," tegasnya.

Tim sukses dari calon perseorangan Ir Fachrizal dan Johari dketahui mengumpulkan dukungan suara tersebut selama lima bulan.

Dengan jumlah tim sukses sebanyak 60 orang di tiga wilayah, yakni Palmatak, Siantan, dan Jemaja.

Calon Independen dari Karimun

Bakal calon Bupati jalur perseorangan atau jalur independen di Pilkada Kabupaten Karimun 2020 merupakan seorang tokoh agama.

Bakal calon Bupati Karimun yang telah melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun itu adalah Ustaz Syarifuddin El Makky.

Syarifudin El Makky adalah seorang ustaz di Masjid Agung Kabupaten Karimun.

Saat dikonfirmasi pewarta melalui ponselnya, Syarifuddin El Makky membenarkan kabar terkait dirinya maju di Pilbup Karimun 2020 itu.

Majunya Syarifuddin berawal dari permintaan jemaah dan masyarakat sekitar November 2019 lalu.

Menurutnya permintaan tersebut karena masyarakat menginginkan tokoh baru untuk memimpin Bumi Berazam.

"Insya Allah benar. Saya menyambut permintaan dari jemaah dan masyarakat," kata Syarifuddin El Makky, Rabu (8/1/2020) sore.

Ustaz Syarifuddin El Makky mengaku tidak langsung memutuskan ketika ada permintaan pada dirinya itu.

Ia sempat berpikir bahkan melaksanakan ibadah salat sunnah Istiqarah.

"Setelah itu baru saya menyanggupi permintaan itu untuk maju," ucapnya.

Setelah menyatakan siap untuk maju, Syarifuddin menyerahkan semuanya kepada tim suksesnya. Selain itu, Ia juga telah membicarakan keputusan tersebut dengan pasangannya Mecky Dewancha.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko membenarkan pasangan tersebut berkemungkinan positif maju di Pilkada Karimun.

Komisioner KPU Karimun menerima kedatangan Seto Wibiyanto, petugas penghubung dari Ustaz Syarifuddin El Makky dan Mecky Dewancha, Rabu (8/1/2020) pagi.

"Tadi ada yang mengaku petugas penghubung pasangan bakal calon Ustaz Syarifuddin El Makky dan Mecky Dewancha datang. Kami menyerahkan surat mandat operator Silon KPU," kata Eko.

Kepada KPU, Seto menyampaikan timnya sedang mencari dukungan masyarakat terhadap pasangan Syarifuddin El Makky dan Mecky Dewancha.

"Katanya tim sedang bekerja di lapangan," ujar Eko.

Eko juga mengingatkan agar Seto Wibiyanto tidak terlambat menyerahkan berkas syarat maju Pilkada Karimun 2020 dari jalur independen.

Menurutnya, masa pendaftaran calon independen untuk Pilkada Karimun di mulai sejak 19 Februari sampai 24 Februari 2020.

"Jadi jangan sampai lewat dari 5 hari itu," ucap Eko Purwandoko

KPU Kepri Pastikan Tak Ada Balon Jalur Independen di Pilkada Kepri

Sementara itu untuk pilkada Kepri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pun memastikan tidak ada satu orang pun bakal calon yang maju lewat jalur independen.

Sebab hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada balon yang menyerahkan syarat sebagai perseorangan atau jalur independen.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kepri Arison saat dihubungi Tribunbatam.id, Jumat (21/2/2020).

"Yang awalnya mendaftar sebagai perseorangan, sampai batas akhir tidak ada yang menyerahkan. Artinya tidak ada yang maju melalui jalur independen," ujarnya.

Diketahui, batas akhir penyerahan syarat perseorangan sesuai jadwal pada 20 Febuari 2020 lalu.

Ditanyakan, bagaimana dengan bakal calon dari Kabupaten/Kota yang sudah mendaftar?

"Sampai saat ini juga belum ada laporan adanya bakal calon yang menyerahkan. Kalau batas penyerahan di tingkat Kabupaten/Kota dua hari lagi, 23 Febuari mendatang," ucapnya.

Arison mengatakan, sejak 2010, jalur independen memang belum pernah terlihat sebagai peserta pilkada daerah.

"Sampai penyelenggaraan kali ketiga ini, belum ada satu pun calon dari independen," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Rahma Tika/Endra Kaputra/Elhadif Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved