Debt Collector Todongkan Senjata Api ke Warga yang Nunggak Kredit Motor 2 Bulan, Korban Lapor Polisi

Tak terima lantaran sudah diancam mengunakan Senjata api (Senpi), Yuliansyah (27) melaporkan salah satu debt collector, AYP ke Polrestabes Palembang

net
ilustrasi senjata api 

Debt Collector Todongkan Senjata Api ke Warga yang Nunggak Kredit Motor 2 Bulan, Korban Lapor Polisi

TRIBUNBATAM.id- Hati-hati dalam berhutang sesuatu. Pasalnya, jika tidak mampu membayar akan menimbulkan masalah lain yang mungkin lebih besar.

Seperti yang terjadi pada seorang warga di Palembang ini.

Hanya karena menunggak cicilan kredit motor, Ia ditodong dengan senjata api oleh debt collector.

Kasusnya pun berbuntut panjang hingga ke kantor polisi. 

Tak terima lantaran sudah diancam mengunakan Senjata api (Senpi), Yuliansyah (27) ditemani Penasehat Hukumnya, M Aminuddin melaporkan salah satu debt collector, AYP ke Polrestabes Palembang, Minggu (23/2/2020), kemarin.

Yuliansyah mengaku dirinya telah diancam seorang debt collector menggunakan senjata api, ketika melintas di halaman parkir Puskesmas Sosial, Jalan Sanusi Lorong Mekar 1 Kecamatan Sukarami pada Jumat (21/02) pukul 11.15.

Debt Collector Tak Laku Lagi, Sita Jaminan Kredit Harus Lewat Pengadilan

MK Putuskan Debt Collector Tak Boleh Rampas Kendaraan Sepihak, Harus Lewat Pengadilan

Ketika ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, M Aminuddin menjelaskan, memang kliennya (korban-red) menunggak pembayaran angsuran sepeda motor selama dua bulan.

Ketika melintasi lokasi, pelaku bersama temannya menghampiri korban.

"Dia datang menjumpai klien kami. Dengan nada tinggi dan mengancam menggeluarkan senjata api, klien kami ketakutan. Meskipun pengancaman dilakukannya, klien kami masih mencoba mempertahankan sepeda motornya,"ungkapnya.

Ketua KAI (Kongres Advokat Indonesia) ini juga menambahkan, senjata api yang dikeluarkan dan diperlihatkan kepada kliennya, nampak jelas dan sengaja di acungkan ke arah kliennya.

"Dia bilang mau bayar atau mau ini," katanya, sembari menunjukkan senjata api.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Ka SPKT, Ipda Suhari membenarkan adanya laporan korban yang masih dalam penyelidikan.

"Benar, laporan korban sudah kita diterima dan kini masih dalam proses penyelidikan," tutupnya. (Andi Wijaya).

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Nunggak Kredit Motor Dua bulan, Yuliansyah Diancam Debt Collector dengan Senjata Api

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved