Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Bintan Kampanye Penggunaan Helm SNI ke Sekolah
Kampanye penggunaan helm SNI dilakukan Satlantas Polres Bintan ke sejumlah sekolah. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Anggota Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Bintan mengadakan giat kampanye untuk mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelajar sejak dini dan pengendara sepeda motor di wilayah Kabupaten Bintan.
Giat kampanye ini digelar di beberapa titik, Selasa (25/2/2020). Yakni di Jalan Jendral Sudirman depan SDN 001/002, Kelurahan Tanjunguban, di jalan Permaisuri depan SDN 003/004 Tanjung Uban Selatan dan beberapa titik lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.
Saat kampanye itu, pihak kepolisian juga tampak membawa papan yang bertuliskan ajakan untuk menggunakan helm ber-SNI.
Sejumlah masyarakat yang diingatkan dalam kampanye itupun, tampak mendengarkan masukan dari pihak kepolisian lalulintas.
Khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm sama sekali, diberikan teguran oleh pihak kepolisian saat kegiatan kampanye.
Kasatlantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan mengenakan perlengkapan keselamatan saat berkendara di jalanan.
Kegiatan kampanye menggunakan helm standar SNI ini menurutnya punya tujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih menyayangi dirinya saat berkendara menggunakan sepeda motor.
Pasalnya, jika berkendara menggunakan helm SNI saat terjadi kecelakaan setidaknya bisa menjadi pelindung yang kuat di bagian kepala.
"Jika tidak standar, kita ketahui sendiri bagaimana kekuatannya untuk melindungi kepala pengendara dari benturan saat terjadi kecelakaan," terangnya.
Rendi memberitahu, helm bukanlah sekedar perlengkapan orang ketika berkendara, namun helm lebih kepada pakaian bagi pengendara baik sepeda motor maupun sepeda angin.
Inilah pemikiran yang harus menjadi dasar agar seseorang tersebut tidak melupakan helm saat berkendara.
"Sering kita jumpai fatalitas korban laka yang cukup tinggi alias parah luka yang ditimbulkan karena tidak mengenakan helm ber-SNI. Maka helm sekarang adalah penyelamat kita saat berkendara,"terangnya.
Rendi menambahkan, istilah mengenakan juga harus digunakan dalam menggambarkan helm tersebut. Ibarat pakaian maka akan sangat memalukan jika tidak dikenakan karena itulah etika dan norma orang berkendara di jalan.
"Jadi kepada masyarakat, saya mengimbau untuk lebih berhati-hati disaat berkendara, patuhi aturan yang ada dan kenakan helm SNI, seperti engkau menggunakan pakaian disaat kemana-mana begitu juga saat berkendara," ucapnya.
Razia Sejumlah Kendaraan
Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Bintan melakukan razia pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bintan, Senin (20/1/2020).
Razia rutin itu dilaksanakan di Simpang Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Pada razia tersebut Satlantas menegur beberapa pengendara dan melakukan 3 penilangan.
"Razia rutin biasa ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,"Kasatlantas Polres Bintan AKP Rendi Johan Prasetyo.
Adapun sasaran pelanggaran pada gelaran razia hunting ini, yakni pelanggaran yang kasat mata seperti helm, penggunaan knalpot racing, spion, lampu utama dan tata cara pemuatan.
"Jika kami menemukan pengendara melakukan pelanggaran itu, akan kami tegur dan tilang," ucapnya.
Rendi menambahkan, pihaknya juga fokus terhadap pelanggaran knalpot racing.
Pada sejumlah lokasi, pihkanya sudah melakukan razia knalpot yang suaranya memekakkan telinga itu.
"Mengenai penggunaan knalpot racing ini, kami sudah beberapa kali kita amankan, dan kita minta dicopot dan peringati pengendara tersebut. Namun jika melanggar lagi akan disita knalpot brong tersebut,” ucapnya.
Rendi juga berharap pada kegiatan razia bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Pihaknya juga mengimbau pengendara untuk tertib diri sendiri bukan orang lain.
"Jika kami tidak tertib, maka orang lain pun juga dirugikan. Kami menyadari pelanggaran berpotensi kecelakaan dan membuka terluka ketika berkendara, maka selalu hati-hati dan waspadalah,” katanya.(TribunBatam.id/Alfandisimamora)