Senin, 18 Mei 2026

Janda di Lhokseumawe Diusir dari Kampung, Diduga Berbuat Mesum dengan WNA Portugal

Janda di Lhokseumawe berinisial Y (31) harus diusir dari kampung karena diduga berbuat mesum dengan WNA Portugal berinisial J (41).

Tayang: | Diperbarui:
Facebook/Tribunnews.com
Aparat Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sepakat memberi sanksi adat kepada wanita berinisial Y (31). Janda tersebut diduga berbuat mesum dengan warga Portugal berinisial J (41) di desa tersebut di rumah milik Y. Sanksi yang diberikan terhadap Y itu berupa pengusiran dari kampung dan tak boleh menetap di desa tersebut. 

LHOKSEUMAWE, TRIBUNBATAM.id - Warga Lhokseumawe berinisial Y harus menerima konsekuensi atas apa yang ia perbuat.

Janda 31 tahun ini diusir dari kampung tempat ia tinggal karena diduga berbuat mesum dengan pria berkewarganegaraan Portugal berinisial J.

Dikutip dari Tribunnews.com, pria 41 tahun itu tertangkap warga di rumah Y di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Aparat Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rafuddin menyebutkan, seluruh aparatur desa sepakat memberikan sanksi adat.

Sanksi itu juga diberikan kepada warga lain jika diketahui berbuat mesum di desa tersebut.

“Untuk perempuan itu sanksinya dikeluarkan dari desa," ucapnya dilansir dari Serambinews.com, Rabu (26/2/2020).

Sementara untuk WNA Portugal disebutkannya bukan wewenang pihak aparatur desa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M Irsyadi menjelaskan, penangkapan itu karena warga menduga pasangan bukan muhrim itu berbuat mesum.

Bahkan warga menyatakan keduanya sudah berhubungan intim.

“Warga Portugal itu bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe. Dia nginap di Hotel Rajawali. Menurut warga, keduanya sudah pernah diingatkan agar jangan berdua-duaan di rumah tersebut. Karena belum menjadi muhrim atau pasangan suami dan istri,” kata Irsyadi kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Namun, keduanya tidak mengindahkan peringatan itu.

Dilansir dari Kompas.com, warga yang geram menangkap keduanya.

Setelah ditangkap, keduanya diserahkan ke polisi syariah (wilayatul hisbah).

Kena Hantam Corona, Ekonomi Indonesia Bisa Turun ke 4,7 Persen, Pemerintah Siapkan Jurus

Ibu yang Paksa Anak Jadi Pengemis, Meludah Serta Bentak Wartawan di Mapolres Lhokseumawe

Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa.

Bahkan keduanya dimandikan dengan air parit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved