Rabu, 22 April 2026

Pecatan Polisi dan Seorang Guru Otaki Perampokan, Selama 2 Tahun Beraksi 7 Kali

Sementara satunya, Rian, dikabarkan masih menjalani perawatan karena terkena tembakan saat ditangkap polisi.

Editor: Eko Setiawan
Anisa/Sriwijaya Post
Dua dari tiga perampok yangberhasil ditangkap Jatanras Subdit 3 Ditreaskrimum Polda Sumsel. 

Menurut Kabid Humas Polda Kombespol Supriadi pelaku kerap melakukan aksi pada malam hari diatas pukul jam 00.00 WIB.

Jelasnya lagi, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil, 2 buah dirjen minyak solar, 1 buah pisau dan 1 buah senter kepala.

Atas perbuatannya Kombespol Supriadi juga menyatakan akan dikenai pasal 365 KUHPIDANA Jo pasal 368 KUHPIDANA.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku perampokan yang terjadi di daerah Tanjung Raja Kab Ogan ilir mantan Anggota polisi yang di PTDH ( Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi hari ini Selasa (25/2/2020) di depan ruangan Jatanras Mapolda Sumsel.

"Tiga pelaku perampokan (curas) di kawasan Ogan Ilir kami tangkap. Satu pelaku diketahui sebagai pecatan anggota Polri karena disersi,” ucapnya.

3 orang perampok di daerah Ogan Ilir ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin oleh Unit I Jatanras Kanit Kompol H Antoni Adhi SH MH.

Ketiganya ditangkap di Jl Sukabangun, Sukarami Palembang, Senin (24/2/2020).

Identitas 3 pelaku itu bernama Endang ditangkap bersama 2 rekannya, Rian Hidayat (29), dan Angga (24).

Kaki pelaku Endang dan Rian ditembak karena berusaha melawan.

Selain itu, Endang diketahui sempat mencoba menusuk anggota unit 1, Briptu Agus Mardiono.

“Dua pelaku kita tindak tegas terukur untuk melumpuhkan karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” tegas Suryadi.

Saat diwawancara, pelaku Endang mengaku dirinya terakhir berdinas di Polres Ogan Ilir dan dipecat pada tahun 2019 lalu.

“Di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena disersi,” aku Endang yang terus menunduk di hadapan penyidik.

Namun saat ditanya keterlibatannya saat aksi perampokan sadis bersama 5 pelaku lainnya, Endang bungkam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved