BATAM TERKINI

Pemerintah Pusat Beri Insentif Rp 298 Miliar, Kadispar Kepri: Jika Hotel Tidak Tutup Tidak Ada PHK

Pemerintah pusat berencana akan mensubsidi daerah penyumbang wisman senilai Rp 298 miliar. Kebijakan ini diharapkan bisa mencegah PHK karyawan.

TRIBUNBATAM.id/Roma
Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar 

Pemerintah Pusat Beri Insentif Rp 298 Miliar, Kadispar Kepri: Jika Hotel Tidak Tutup Tidak Ada PHK

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat berencana akan mensubsidi daerah penyumbang wisman, melalui insentif, senilai Rp 298 miliar.

Dana itu disiapkan untuk diskon transportasi dan lainnya.

Keputusan diambil, bersamaan dengan pembebasan pajak hotel dan restoran, untuk 33 daerah, dengan total subsidi Rp 3,3 triliun, di 10 destinasi wisata prioritas.

Namun dari Kepri, yang akan menerima subsidi, Batam dan Bintan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Buralimar mengatakan sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat itu.

Ia mengharapkan insentif itu nantinya agar objek pariwisata bisa bergairah lagi. Sehingga hotel tidak tutup tidak ada PHK dan lain sebagainya.

Mulai Maret, Pajak Hotel dan Restoran Bakal Dibebaskan Sementara, Ini Kata Anggota DPRD Batam

"Saya berharap kebijakan pemerintah pusat itu, akan mengurangi potensi hotel dan restoran tutup. Ini terkait tenaga kerja juga. Sehingga tidak terjadi PHK," ujar Buralimar saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).

Ia mengatakan kebijakan yang diumumkan Kementerian Pariwisata, akan berlaku selama enam dan dimulai sejak Maret 2020 ini. Menurutnya kebijakan yang diambil pusat, untuk membangkitkan iklim pariwisata yang terpukul akibat virus corona.

"Pengaruh ke PAD Batam dan Bintan, sangat besar. Sektor pariwisata untuk PAD Bintan lebih 50 persen. Untuk Batam, kalau tidak salah, 20 sampai 30 persen dari sektor pariwisata," kata Buralimar.

Sehingga, untuk penghapusan pajak restoran dan hotel diakui, akan sangat besar bagi PAD. Sehingga, jika kebijakan pemerintah pusat diikuti dengan pemberian bantuan anggaran ke daerah, Buralimar menilai baik.

"Kalau dibantu subsidi, itu akan membantu daerah. Tapi jelas dulu, subsidinya orang atau anggaran," ujar Buralimar.

Ia mengakui selama ini insentif untuk mendorong wisman masuk pintu Indonesia, melalui subsidi tiket dengan sistem paket. Untuk paket subsidi tiket, dilakukan dengan menggandeng pelaku usaha, seperti hotel, restoran, spa dan lain sebagainya.

"Ini kita harapkan tetap dipertahankan tahun ini. Jadi bisa subsidi orang atau subsidi hotel dengan penghapusan atau pengurangan pajak hotel, dengan jangka waktu tertentu," katanya.

Namun apapun kebijakan pemerintah pusat, diharapkan Buralimar, dapat membantu industri pariwisata bisa turun. Diharapkan juga agar program hot deal bisa dilanjutkan tahun ini.

"Kita harapkan, wisman terbantu dan daerah juga dibantu pusat. Sehingga, APBD normal," terangnya.

Ia mengharapkan, pemerintah juga berharap agar perhatian pemerintah pusat untuk pariwisata tidak hanya Batam dan Bintan. Apalagi pintu masuk wisman di Kepri ada 4, yakni Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun.

"Jadi kita harapkan, yang disubsidi jangan hanya Batam Bintan. Tapi juga Karimun dan Tanjungpinang. Disanapun sepi juga," harapnya.

Dalam waktu dekat ini, lanjutnya, pihaknya juga akan menyurati Kementerian Pariwsata, terkait Tanjungpinang dan Karimun.

"Kita akan meminta pusat untuk meninjau, agar tidak hanya Batam-Bintan saja di Kepri," beber dia mengakhiri.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan agar insentif pariwisata, lebih pada program. Salah satunya, insentif bagi wisatawan, berupa hot deals yang tahun lalu sudah berjalan. Dimana, wisman diberikan diskon tiket, pada hari-hari wisatawan sepi. Seperti Senin sampai Kamis.

"Belum tahu detailnya kebijakan pusat. Namun kita harapkan, insentif berupat program hot deal yang diberikan, seperti sebelumnya. Itu program bisa menarik wisman," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved