Rabu, 22 April 2026

Update Kasus Novel Baswedan, Tim Advokasi Sebut Sejumlah Bukti Penting Raib

Tim Advokasi Novel Baswedan menilai penanganan perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tidak dilakukan secara profesional.

Editor: Eko Setiawan
YouTube Kompas TV
Saor Siagian menduga jika dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya sebatas sebagai pelaku lapangan 

Tak ayal, wajah kedua pelaku membuat publik membandingkan dengan sketsa yang sempat dirilis kepolisian.

RB dan RM dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.26 WIB.

RB dan RM tampak mengenakan baju tahan warna orange dengan tangan yang diikat.

Kemudian kedua pelaku digiring oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menuju mobil.

Kedua pelaku tampak berambut pendek. Satu pelaku bertubuh sedikit gempal.

Sementara satu lagi bertubuh tinggi dan lebih kurus.

Mengejutkannya, ketika hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak dan mengatakan bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia penghianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Seusai mengucapkan kata-kata tersebut kedua pelaku langsung dinaikkan dan dibawa oleh mobil polisi.

Wajah kedua pelaku pun dibandingkan dengan sketsa yang pernah dirilis beberapa waktu lalu.

Pada sketsa yang dirilis, ada dua wajah orang yang diduga pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan pada 24 November 2017.

Dikutip dari Kompas.com, sketsa tersebut merupakan hasil kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.

Mereka menganalisis berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi penyiraman Novel.

Selain itu, keterangan saksi mata juga dianalisis polisi.

Saat itu, identitas kedua pelaku disebut sebagai Mr X pertama dan Mr X kedua.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved