Beri Pemahaman Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Anambas Kunjungi SDN 008 Tiangau

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Anambas mengunjungi SDN 008 Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Jumat (28/2/2020).

TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika
Anggota Satlantas Polres Anambas memasangkan tali pengaman helm pada seorang pengendara saat berlangsungnya operasi patug seligi 2019, Senin (9/9/2019). Pihaknya berkunjung ke sekolah untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Anambas mengunjungi SDN 008 Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Jumat (28/2/2020).

Kunjungan Sat Lantas ini biasa disebut Police Goes To School. Dalam kegiatan ini, personel Polres Anambas yang berada di Satlantas memberi pemahaman sejak dini kepada pelajar dari SD hingga SMA.

"Yang harus kita patuhi saat berkendara baik itu sepeda motor maupun mobil, harus patuh aturan lalu lintas di jalan raya. Saat akan menyebrang kita juga harus lihat kiri kanan dulu," ucap Kasat Lantas AKP Boston Butar Butar, Jumat (28/2/2020).

Selain itu, para pelajar SDN 008 Tiangau juga diberi helm gratis oleh Sat Lantas Polres Anambas.

"Nah helm ini wajib dipakai saat akan naik motor ya, supaya kita terhindar dari hal yang tidak diinginkan, kemudian kita juga patuh aturan," jelas Boston.

Selain itu para guru SDN 008 Tiangau juga ikut memperhatikan penjelasan dari Kasat Lantas.

"Untuk ibu-ibu dan bapak-bapak, jangan lupa saat berkendara pastikan kelengkapan mulai dari surat kendaraan dan SIM ya," tegasnya.

Para guru SDN 008 Tiangau mengaku sangat senang dengan hadirnya Police Goes To School tersebut. Selain memberi sosialisasi mengenai peraturan saat berlalu lintas, mereka juga mendapatkan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) gratis.

"Senang banget ya pastinya, anak-anak yang usia dini ini jadi paham, dan mengerti kalau saat naik motor itu harus pakai helm, dan tidak ngebut-ngebut bawa motor. Karena di Anambas ini anak SD kelas 6 saja sudah bawa motor," tutur seorang guru.

Satlantas Polres Bintan

Jajaran Satlantas Polres Bintan tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan mengenakan perlengkapan keselamatan saat berkendara di jalanan.

Untuk lebih mengingatkan masyarakat terhadap aturan keselamatan berlalu lintas, jajaran Satlantas Polres Bintan mengadakan giat kampanye untuk mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelajar sejak dini dan pengendara sepeda motor di wilayah Kabupaten Bintan.

Giat kampanye ini digelar di beberapa titik, Selasa (25/2/2020). Yakni di Jalan Jendral Sudirman depan SDN 001/002, Kelurahan Tanjunguban, di jalan Permaisuri depan SDN 003/004 Tanjung Uban Selatan dan beberapa titik lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.

Saat kampanye itu, pihak kepolisian juga tampak membawa papan yang bertuliskan ajakan untuk menggunakan helm ber-SNI.

Sejumlah masyarakat yang diingatkan dalam kampanye itupun, tampak mendengarkan masukan dari pihak kepolisian lalulintas.

Khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm sama sekali, diberikan teguran oleh pihak kepolisian saat kegiatan kampanye.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Rendi menuturkan, kegiatan kampanye menggunakan helm SNI ini, untuk mengingatkan masyarakat agar lebih menyayangi dirinya saat berkendara menggunakan sepeda motor.

Pasalnya, jika berkendara menggunakan helm SNI saat terjadi kecelakaan setidaknya bisa menjadi pelindung yang kuat di bagian kepala.

"Jika tidak standar, kita ketahui sendiri bagaimana kekuatannya untuk melindungi kepala pengendara dari benturan saat terjadi kecelakaan," terangnya.

Rendi memberitahu, helm bukanlah sekedar perlengkapan orang ketika berkendara, namun helm lebih kepada pakaian bagi pengendara baik sepeda motor maupun sepeda angin.

Inilah pemikiran yang harus menjadi dasar agar seseorang tersebut tidak melupakan helm saat berkendara.

"Sering kita jumpai fatalitas korban laka yang cukup tinggi alias parah luka yang ditimbulkan karena tidak mengenakan helm ber-SNI. Maka helm sekarang adalah penyelamat kita saat berkendara,"terangnya.

Rendi menambahkan, istilah mengenakan juga harus digunakan dalam menggambarkan helm tersebut. Ibarat pakaian maka akan sangat memalukan jika tidak dikenakan karena itulah etika dan norma orang berkendara di jalan.

"Jadi kepada masyarakat, saya mengimbau untuk lebih berhati-hati disaat berkendara, patuhi aturan yang ada dan kenakan helm SNI, seperti engkau menggunakan pakaian disaat kemana-mana begitu juga saat berkendara," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved