BATAM TERKINI
Jual Barang Ekspor Tanpa Izin Edar di Batam, Sebuah Gudang di Batu Ampar Digerebek BPOM Kepri
Dalam penggerebekan itu ditemukan, ada beberapa item barang yang harusnya untuk ekspor tapi diedarkan di Batam tanpa izin edar.
Jual Barang Ekspor Tanpa Izin Edar di Batam, Sebuah Gudang Makanan di Batu Ampar Digerebek BPOM
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dan Polsek Batu Ampar Batam, Kepri menggerebek gudang yang menjual barang tanpa izin edar yang disimpan di salah satu gudang di daerah Batu Ampar Batam.
"Beberapa produk yang ditemukan masih kita klarifikasi dan konfirmasi ke BPOM RI terkait izin edarnya," ujar Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irawan, Jumat (28/2/2020).
Dalam penggerebekan itu ditemukan, ada beberapa item barang yang harusnya untuk ekspor tapi diedarkan di Batam.
"Kita juga menemukan beberapa item yang tidak memiliki izin edar," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penindakan Kamis lalu.
• Tim Subdit Mitigasi dan Penanggulangan Kebakaran BP Batam Ikut Skill Competition Tingkat Nasional
• Disembunyikan di Kardus, Avsec Bandara Hang Nadim Batam Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu
"Ada sekitar kurang lebih 9 item yang kita amankan. Ada permen juga ikut kita amankan," ujarnya.
Yosef mengatakan, pihaknya mengharapkan partisipasi semua pihak dalam memberantas peredaran obat dan makanan ilegal yang ada di Kepulauan Riau.
Tujuannya agar semua barang yang beredar seperti makanan, obat bisa terjamin mutunya.
Siapa Pemilik Gudang?
Pasca penggerebekan gudang beras di kawasan Industri Union, Batu Ampar, Batam, Kepri, pada Kamis (27/2/2020), pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri tengah menelusuri siapa pemilik gudang tersebut. BPOM membenarkan adanya penggerebekan di gudang itu.
"Ya, saat ini kita masih mendalami kasus produk ilegal tersebut," ungkap Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, Jumat (28/2/2020) siang.
Dijelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat, sebagaimana di gudang beras tersebut dikabarkan ada produk pangan tanpa izin edar.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas BPOM yang didampingi oleh pihak Polsek Batu Ampar langsung turun ke lokasi," ungkap Yosef.
"Sesampai di lokasi ternyata benar ada produk pangan yang diduga ilegal," tambahnya.
