Sampah Berserak, Warga Batu Besar Minta Pemko Batam Sediakan Bin Kontainer di Jalan Hang Kesturi
Andi berharap Pemerintah bisa menyediakan fasilitas penampungan sementara di daerah tersebut sehingga masyarakat bisa buang sampah di tempat itu
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kurangnya fasilitas pendukung bin kontainer ataupun tempat pembuangan sampah sementara (TPS) membuat masyarakat membuang sampah sembarangan.
Hal itu seperti di dua lokasi berbeda di Jalan Hang Kesturi, Batu Besar, Nongsa, Batam, yang salah satu lokasi tempat pembuangan sampah tersebut jaraknya tidak terlalu jauh dari Puskesmas Kampung Jabi, Nongsa.
Pembuangan sampah tersebut akibat tidak adanya bak tempat pembuangan sampah sementara membuat masyarakat di sekitar membuang sampah di pinggir jalan Hang Kesturi.
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id beberapa hari terakhir, sampah tersebut penuh dan belum terangkut oleh petugas, sehingga sampah berserakan hingga ke jalan Hang Kesturi.
• Denmark Bagikan Rahasia Kelola Limbah Padat dan Sampah ke Pemko Batam
Tak cuma berantakan, baunya juga cukup menyengat.
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id di sekitar pemukiman tempat pembuangan sampah tersebut memang tidak terlihat bak sampah yang biasanya disediakan pemerintah kota Batam
Andi (47), seorang warga Batu besar Nongsa mengatakan karena tak ada bak sampah yang disediakan pemerintah membuat warga memilih tempat kosong dan membuang sampah di dua area tersebut.
Ia berharap pemerintah atau pihak terkait agar bisa menyediakan fasilitas penampungan sementara di daerah tersebut sehingga masyarakat bisa membuang sampah di tempat yang disediakan dan tidak berserakan seperti saat ini.
"Kalau ada disediakan bak sampah pasti masyarakat juga nggak buang sembarangan," harapnya.
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id di sekitar pemukiman tempat pembuangan sampah tersebut memang tidak terlihat bak sampah yang biasanya disediakan pemerintah kota Batam.
Pinggiran Jalan di Nongsa Ini Jadi Tempat Sampah Warga
Minimnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah dipengaruhi berbagai faktor.
Misalnya saja, minimnya ketersediaan tempat pembuangan sementara (TPS) , kurangnya kepedulian pemerintah dan faktor lainnya.
Padahal pemerintah kota Batam telah memiliki Perda di mana dalam Perda nomor 11 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah telah diatur tentang sanksi terhadap orang yang membuang sampah sembarang.
Sampah yang dibuang sembarang terlihat di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Nongsa, arah Batu Besar menuju Bandara Hang Nadim Batam.