PENCURIAN DI PELABUHAN KARIMUN

Bermodal ATM dan KTP, Pencuri Pelabuhan Tanjungbalai Karimun Berniat Kuras Uang Korban

Pelaku pencurian di musala Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Rehan mengaku ingin menguras isi ATM korban. Bermodal kartu ATM dan KTP, ia datang ke bank.

TribunBatam.id/Elhadif Putra/ Tangkap Layar Video
Tersangka pencurian barang calon penumpang di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Rehan, saat di Mapolsek Balai Karimun, Senin (2/3/2020). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pelaku pencurian di musala Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Rehan mengaku ingin menguras isi ATM korban.

Hal tersebut disampaikan Wakapolsek Balai Karimun, AKP Abdul Latif usai menginterogasi pelaku.

"Dia mau ambil uang di ATM. Kartu ATM sama KTP disimpan dia (pelaku) di dompetnya," kata AKP Abdul Latif, Senin (2/3/2020).

Rehan berencana mendatangi bank dengan membawa ATM, KTP dan dokumen pribadi milik M Yusuf yang menjadi korbannya itu.

"Jadi dia ke bank mengaku disuruh ambil uang sama korban. Tersangka sambil menunjukkan KTP korban," ungkap Latif sambil tertawa.

Drum Hingga Mesin Pompa Air Raib, Warga Posting di Medsos Kasus Pencurian Belum Terungkap

Jelang Perayaan Imlek, Anggota Polsek Balai Karimun Kunjungi 7 Kelenteng, Pastikan Imlek 2020 Aman

Kasus pencurian ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Balai Karimun. Pelaku dibawa polisi ke ruangan Unit Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, nasib apes menimpa M Yusuf. Gara-gara jadi korban pencurian, Ia tak jadi berangkat ke Malaysia.

Peristiwa ini terjadi ketika Yusuf menginap di muhala Pelabuhan Tanjungbalai Karimun pada Minggu (1/3/2020). Rencananya Ia menyeberang ke Malaysia menggunakan kapap feri pada Senin pagi.

Pada Minggu malam, Ia berkenalam dengan seorang pria yang juga tidur di musala pelabuhan.

Namun saat bangun di pagi harinya, Yusuf tidak menemukan barang-barang miliknya. Lantaran kesal, Yusuf mencari sendiri pelaku dan menemukannya di kawasan Puakang, Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pelaku dibawa ke Mapolsek Balai Karimun untuk diproses lebih lanjut. (TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved