TANJUNGPINANG TERKINI
Drum Hingga Mesin Pompa Air Raib, Warga Posting di Medsos Kasus Pencurian Belum Terungkap
Seorang warga Tanjungpinang resah dengan aksi pencurian yang belum juga terungkap. Ia meluapkan keresahannya itu melalui media sosial Facebook.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Atas kejadian itu, dua hari setelah kejadian, korban Juki Ardiansyah melapor kepada pihak kepolisian.
"Unit Reskrim berhasil mengungkap pencuri ini, saat pelaku Roni memposting barang hasil curiannya melalui media sosial. Kemudian, memancing pelaku agar dapat bertemu, membeli. Barulah diamankan pelakunya," sebutnya.
Atas perbuatan pelaku tersebut, akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
• BREAKING NEWS, Calon Penumpang di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun Diduga Jadi Korban Pencurian
• Paspor dan Ponsel Raib Dicuri, M Yusuf Batal Berangkat ke Malaysia
Pencuri di Pasar Bintan Centre Diringkus di Karimun
Pelaku pencurian di pasar Bintan Center (Bincen) Tanjungpinang telah diamankan pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya.
"Kami menangkap pelaku di Balai Karimun, Sabtu (18/1/2020) malam," katanya, Senin (20/01/2020).
Disampaikannya, ada dua pelaku yang diamankan, laki-laki dan perempuan.
"Kemarin Minggu pagi pelaku sudah dibawa ke Tanjungpinang. Saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu pedagang di Pasar Bintan Center mengalami kemalingan, Jumat (6/12/2019).
Korban bernama Leni kehilangan tas yang berisi uang dan handphone miliknya.
Tas yang berhasil dicuri itu berisi uang tunai sekitar Rp 10 juta dan satu unit handphone.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, aksi pencurian tersebut juga terekam melalui CCTV.
"Tadi pagi kemalingannya. Ini lagi liat CCTV pelakunya," ujar pedagang lainnya yang saat ini berada di lokasi pasar Bincen. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/postingan-warga-tanjungpinang-aksi-pencurian.jpg)