Jokowi Umumkan 2 Orang di Indonesia Positif Virus Corona
Jokowi Umumkan 2 Orang di Indonesia Positif Virus Corona, WHO Unggah Video Pencegahan Covid-19
Dia diduga terjangkit virus corona dari sejumlah wisatawan yang datang ke toko tempat dia bekerja.
Kasus berikutnya adalah setidaknya sembilan WNI yang terjangkit virus corona saat bekerja sebagai awak kapal pesiar Diamond Princess.
Menurut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dari sembilan WNI itu, lima orang di antaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan empat orang sisanya masih di kapal.
"Sembilan WNI dirawat baik oleh Jepang. Sembilan itu baru demam-demam, buat saya, mereka dirawat dengan baik dan dalam kondisi yang tidak berat," ujar Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Langkah pemerintah dalam mengantisipasi virus corona sebelumnya menuai banyak kritik.
Salah satunya, pemerintah dianggap belum memberikan langkah konkret agar warganya tidak terkena virus corona.
"Sekarang kita ingin dengar, apa langkah pemerintah ketika kita terkena penyakit itu, mau ke mana kita, apa yang harus kita lakukan," ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/3/2020).
Buka Layanan Call Center
Kabar buruk terkait dua orang warga Depok, Jawa Barat yang dinyatakan positif mengidap virus corona dikhawatirkan masyarakat.
Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan telah membentuk Tim Tanggap COVID-19.
Tim tersebut berfungsi sebagai pusat kendali upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan risiko penularan COVID-19, yang disebabkan oleh infeksi virus SARS-Corona Virus 2 (SARS-CoV2).
Tim Tanggap COVID-19 diarahkan langsung oleh Gubernur Pemprov DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta dan Deputi Gubernur bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Pemprov DKI Jakarta, dan diketuai oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Pemprov DKI.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait COVID-19 dapat menghubungi Call Center Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di nomor 081388376955 dan Call Center 112/119.
Selain itu, Untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap risiko COVID-19, Pemprov DKI sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) pada Kamis (25/2/2020) lalu.
Dalam ingub tersebut Anies menginstruksikan kepada seluruh jajaran dari para asisten, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah, badan, biro, hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk menyosialisasikan penyebaran virus ini.