Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Curanmor, Usai Mencuri, Motor Digadaikan Rp 600 Ribu
Pelaku mengaku tidak ada niat awal untuk melakukan pencurian, namun ketika itu ia melihat sepeda motor yamaha Mio sedang terparkir dengan sebuah kunci
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Batuampar menangkap pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di kawasan Nagoya Park.
Pelaku mengaku tidak ada niat awal untuk melakukan pencurian, namun ketika itu ia melihat sepeda motor yamaha Mio sedang terparkir dengan sebuah kunci motor.
Lama menunggu namun tidak ada pemiliknya dan diapun membawa kabur sepeda motor tersebut.
• VIDEO - Alasan Istri Gorok Suami, Gegara Dicuekin selama 10 Hari
• Lawan Parno Corona, Ini Cerita Eka, Petugas Penjual Tiket di Pelabuhan Internasional Sekupang Batam
• VIDEO - Inilah Sosok Sopir Taksi Online yang Viral, Membawa Jenazah dan Rela Tak Dibayar
Kanit Reskrim Polsek Batuampar Iptu Abib Uais Al-Qarni dalam eskpose perkara di Polsek Batuampar, Senin (2/3/2020) mengatakan kalau pelaku bernama Sofri Ali.
Pelaku sendiru sudah berada di Batam semenjak tiga bulan lalu.
"Katanya dia curi itu karena ada kesempatan saja dan kemudian membawa kabur motor. Sebab saat itu kunci motor tergantung disana," sebut Abib menerangkan.
Selanjutnya, menurut Abib, dari hasil pemeriksaan ternyata pemilik motor sudah membuat laporan ke Polsek Bengkong.
Akhirnya Polsek Bengkong menyerahkan kasus ini ke Polsek Batuampar.
"Sudah ada laporannya di Bengkong, tapi dilimpahkan ke sini," terangnya lagi.
Lucunya, motor curian tersebut sempat digadaikan kepada seseorang di Batam.
Dia menggadaikan motor tersebut seharga Rp 600 ribu.
"Uangnya untuk kirim ke kampung," tegasnya.
Sementara itu, pelaku terlihat tertunduk lesu saat dihadirkan didepan awak media.
Wajahnya pucat dan seolah ketakutan. Dirinya mengaku menyesal atas kecerobahan yang dilakukannya ini.
"Saya kirim uangnya ke kampung untuk kebutuhan disana, saya disini sudah gak bekerja lagi," sebut Sofri kepada awak media.
Dikatakan Sofri, sudah 3 bulan ia tinggal di Batam. Awalnya ia sempat bekerja di sebuah gelanggang permainan.
"Sekarang sudah tutup dan saya tidak bekerja lagi," sebutnya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Argianto/Tribunbatam.id)