Cara Mengaktifkan Fitur Mode Gelap atau Dark Mode pada WhatsApp, Begini Langkah Mudahnya

Cara mengaktifkan fitur terbaru dark mode atau mode gelap pada WhatsApp, berikut langkah mudahnya.

Tribunjanteng
Cara Mengaktifkan Fitur Mode Gelap atau Dark Mode pada WhatsApp, Begini Langkah Mudahnya. 

TRIBUNBATAM.id - WhatsApp juag sudah bisa beralih ke mode gelap atau sering disebut dengan dark mode.

Tampilan layar di WhatsApp yang akan kelihatan gelap sesuai dengan modenya.

Untuk sementara, yang bisa menggunakan dark mode untuk versi WhatsApp Massanger 2.20.13 beta (Android 4.0.3+).

Viral Chat WhatsApp Diduga Pasien Virus Corona Asal Depok, Ucap Permintaan Maaf & Keinginan Pilu

Jika Anda tak bisa men-download-nya di PlayStore karena belum mengikuti program Google Play Beta, maka Anda bisa men-download-nya di APK Mirror.

Menurut laman teknonia.com, tampilan WhatsApp setelah diubah ke dark mode atau mode gelap berbeda.

Tampilannya tak lagi didominasi warna terang seperti putih dan hijau.

Saat dark mode diaktifkan, tampilannya jadi didominasi warna gelap, sedangkan warna font-nya jadi terang.

Ada beberapa kelebihan dari dark mode ini.

Menurut laman mirror.co.uk, fitur tersebut cocok digunakan saat lingkungan di sekitar pengguna minim pencahayaan.

Fitur itu membantu mengurangi silau bagi orang-orang yang berada di sekitar saat Anda menggunaan smartphone di tempat gelap.

Selain itu, fitur mode gelap ini dipercaya bisa meminimalisasi mata cepat lelah.

Aplikasi WhatsApp terpasang di smartphone atau ponsel pintar
Aplikasi WhatsApp terpasang di smartphone atau ponsel pintar (Pixabay.com)

Kesilauan layar dapat mengurangi paparan cahaya biru dari layar gadget yang dapat menyebabkan mata lelah, mengganggu ritme sirkadian, dan meningkatkan risiko kerusakan retina.

Kemudian, kelebihan lainnya, fitur dark mode ini dipercaya mampu memperpanjang periode penggunaan baterai.

Pasalnya, energi yang digunakan untuk menyalakan layar perangkat lebih kecil.

Bagi Anda yang ingin mengaktifkan fitur dark mode di WhatsApp, berikut adalah langkahnya:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved