KARIMUN TERKINI
Dokumen Tak Lengkap, Bea Cukai Karimun Tegah Kapal Pompong Angkut Barang Harian Campur
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun menegah satu kapal jenis pompong.
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun menegah satu kapal jenis pompong.
Kapal tanpa nama tersebut membawa muatan berupa barang harian dan barang campuran yang tidak dilengkapi dokumen pelindung pabean yang sah.
Sejumlah muatan di antaranya 21 karung gula pasir dengan berat masing-masing 50 Kg, 4 karung garam dengan berat masing-masing 50 Kg, 10 goni beras ketan AAA dengan berat masing-masing 25 Kg.
Kemudian 20 kotak Gula Merah Super, 20 koli tepung serta barang campuran lainnya.
"Penegahan kami lakukan Rabu (26/2/2020) sekira pukul 20.45 WIB oleh Tim Patroli Kapal BC 15034 KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Bagus Hariadi, dalan pers rilisnya, Kamis (5/2/2020).
Penindakan tersebut dilakukan di PerairanSelat Gelam Kabupaten Karimun pada koordinat 00.59’.00”U/103.25’.30”T.
Bagus memaparkan penindakan dilakukan ketika tim Patroli Kapal BC 15034 melakukan ronda laut di perairan Karimun.
Patroli melihat sebuah pompong tanpa nama mencurigakan yang melintas dari arah timur.
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Sekira pukul 20.45 WIB, pompong tanpa nama tersebut berhasil dihentikan dan muatan kapal diperiksa.
"Petugas Bea Cukai selanjutnya memerintahkan nakhoda untuk membawa pompong tanpa nama beserta muatannya ke dermaga KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Bagus.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang tersebut berasal dari Kota Batam.
Atas kasus ini seorang pelaku berinisial Rn diduga telah melakukan pelanggaran kepabeanan berupa membawa barang dari kawasan bebas tanpa dokumen pelindung.
"Tindak lanjut dari pelanggaran tersebut yaitu pelaku dikenakan sanksi administrasi dan kewajiban kepabeanan yang harus diselesaikan," tambah Bagus.
Komitmen Bebas Korupsi
Bebas dari praktik korupsi menjadi komitmen Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun.
