KARIMUN TERKINI
Dokumen Tak Lengkap, Bea Cukai Karimun Tegah Kapal Pompong Angkut Barang Harian Campur
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun menegah satu kapal jenis pompong.
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun menegah satu kapal jenis pompong.
Kapal tanpa nama tersebut membawa muatan berupa barang harian dan barang campuran yang tidak dilengkapi dokumen pelindung pabean yang sah.
Sejumlah muatan di antaranya 21 karung gula pasir dengan berat masing-masing 50 Kg, 4 karung garam dengan berat masing-masing 50 Kg, 10 goni beras ketan AAA dengan berat masing-masing 25 Kg.
Kemudian 20 kotak Gula Merah Super, 20 koli tepung serta barang campuran lainnya.
"Penegahan kami lakukan Rabu (26/2/2020) sekira pukul 20.45 WIB oleh Tim Patroli Kapal BC 15034 KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Bagus Hariadi, dalan pers rilisnya, Kamis (5/2/2020).
Penindakan tersebut dilakukan di PerairanSelat Gelam Kabupaten Karimun pada koordinat 00.59’.00”U/103.25’.30”T.
Bagus memaparkan penindakan dilakukan ketika tim Patroli Kapal BC 15034 melakukan ronda laut di perairan Karimun.
Patroli melihat sebuah pompong tanpa nama mencurigakan yang melintas dari arah timur.
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Sekira pukul 20.45 WIB, pompong tanpa nama tersebut berhasil dihentikan dan muatan kapal diperiksa.
"Petugas Bea Cukai selanjutnya memerintahkan nakhoda untuk membawa pompong tanpa nama beserta muatannya ke dermaga KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Bagus.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang tersebut berasal dari Kota Batam.
Atas kasus ini seorang pelaku berinisial Rn diduga telah melakukan pelanggaran kepabeanan berupa membawa barang dari kawasan bebas tanpa dokumen pelindung.
"Tindak lanjut dari pelanggaran tersebut yaitu pelaku dikenakan sanksi administrasi dan kewajiban kepabeanan yang harus diselesaikan," tambah Bagus.
Komitmen Bebas Korupsi
Bebas dari praktik korupsi menjadi komitmen Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun.
Dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi menjadi tanda komitmen ini.
• Terkait PMK 199, Bea Cukai Batam Tambah Petugas, Tumpukan Barang Kiriman Tak Terlihat Lagi
• Cegah Covid-19, Kadinkes Ajak Warga Karimun Rutin Minum Jamu dan Jaga Pola Hidup Sehat
Sekadar informasi, KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menjadi satu di antara sejumlah kantor yang diusulkan sebagai unit kerja predikat bebas dari korupsi (WBK) tahun 2019.
Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra menegaskan wacana tersebut bukanlah sebatas perayaan semata. Namun upaya dalam membangun komitmen guna menjalankan kegiatan pekerjaan yang bersih dan melayani.
"Kami meminta dukungan berupa support moril dan doa restu agar kita dapat menjadi unit kerja yang bersih dari korupsi," kata Agung, Rabu (29/1/2020).
Agung berharap seluruh pegawai dapat berkomitmen penuh dalam menjaga integritasnya saat menjalankan tugas.
"Komitmen kami dengan ini dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan lebih baik kepada masyarakat penguna jasa. Sehingga investasi di Kabupaten Karimun bisa lebih meningkat lagi," ujarnya.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mendukung pembangunan zona integritas menuju WBK di KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun.
"Yang penting adalah membangun kedekatan dengan masyarakat dan stakeholder agar mendapatkan dukungan positif. Sehingga tahun 2020 ini dapat meraih predikat WBK," pesannya.
Agus menyampaikan Kanwil DJBC Khusus Kepri telah meraih predikat WBK dari Kemenpan-RB yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Jakarta pada Desember tahun 2018.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Agus Yulianto beserta para pejabat, Bupati Karimun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Karimun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Karimun.
Selain itu, Kabid KI KPU BC Batam, Kepala PSO Batam, Kepala KPP Pratama TBK, Para Pimpinan Instansi terkait, serta Para Pimpinan / Perwakilan Perusahaan dalam wilayah kerja BC Karimun.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											