Terkait PMK 199, Bea Cukai Batam Tambah Petugas, Tumpukan Barang Kiriman Tak Terlihat Lagi

Lambatnya pengiriman paket dari Batam sempat menjadi persoalan seiring dengan penerapan PMK 199 Tahun 2019.

instagram/bcbatam
Kondisi di tempat penimbunan sementara hanggar Hang Nadim Batam. Paket kiriman warga Batam sudah dikirimkan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lambatnya pengiriman paket dari Batam sempat menjadi persoalan seiring dengan penerapan PMK 199 Tahun 2019.

Pedagang online di Batam menjerit karena pengiriman paket terlambat hingga alamat tujuan.

Bahkan mereka mendapatkan komplain dari pembeli.

Bea Cukai Batam menginformasikan bahwa seluruh paket sudah dikirim dari penimbunan sementara.

Bea Cukai Batam menambah petugas untuk mempercepat pelayanan pengiriman barang.

"Demi meningkatkan pelayanan barang kiriman, Bea Cukai Batam terus berinovasi dan meningkatkan kecepatan layanannya salah satunya dengan menambah petugas dan waktu pelayanan pada hanggar TPS (Tempat Penimbunan Sementara).

Dalam pantauan kami pagi tadi, situasi TPS sudah sepi dari tumpukan barang kiriman. Artinya pelayanan barang kiriman pada hari Senin tgl 24 Februari 2020 lancar dan tidak menyisakan stock barang kiriman pada hari itu. .

Tak hanya itu, berdasarkan grafik layanan harian barang sejak diberlakukannya aturan barang kiriman sampai 24 Februari 2020, nampak bahwa layanan barang kiriman yang diselesaikan oleh Bea Cukai Batam semakin meningkat.

Bea Cukai Batam terus berkomitmen untuk melakukan percepatan pelayanan terkait impor barang kiriman guna mendukung PMK No 199 Tahun 2019. Hal ini juga tidak terlepas dari kerjasama dari pemilik barang dan pihak PJT untuk membantu percepatan proses layanan barang kiriman dengan memberitahukan jumlah, jenis, dan nilai barang dengan benar dan sesuai." tulis Bea Cukai Batam.

Sebelumnya sejumlah seller online di Batam mengeluhkan lambatnya pengiriman barang dari Batam. Mereka protes karena pajak yang dibebankan sudah dibayarkan tapi pengiriman justru lebih lambat keluar Batam.

Para pedagang online menganggap, penerapan PMK 199/2019 benar-benar memukul bisnis online di Batam.

Tak sedikit juga pedagang online yang mendatangi akun Instagram Bea Cukai Batam dan membanjiri dengan keluhan mengenai susahnya pengiriman barang.

Sementara itu, Bea Cukai mengunggah postingan yang menyebutkan Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke beberapa TPS (Tempat Penimbunan Sementara) pada hari Selasa kemarin (11/2/2020).

Susila Brata mengecek penerapan aturan barang kiriman terbaru yang terjadi di lapangan sekaligus menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait lamanya proses pengiriman barang dari Batam.

Hasil dari kunjungan tersebut didapati masih banyak pengirim barang yang memberitahukan (declare) jumlah barang, jenis barang dan harga barang yang tidak sesuai (under value).

Implementasi PMK Nomor 199, Kepala Kantor Bea Cukai Batam beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke beberapa TPS (Tempat Penimbunan Sementara) pada hari Selasa kemarin (11/02). instagram/bcbatam

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved