Jual Masker Dengan Harga Tinggi, 6 Orang Diperiksa Polisi, Barang Bukti Langsung di Sita
Terkait hal ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka, hingga saat ini keenam orang tersebut masih diperiksakan dengan status saksi.
PONTIANAK, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 6 orang diperiksa polisi terkait menjual masker dengan harga diatas rata-rata.
Satu kotak masker bisa dijual dengan harga Rp 300 ribu.
Menyikapi isu kelangkaan masker di kota Pontianak di tengah maraknya pemberitaan virus Corona, Satreskrim Polresta Pontianak memeriksa 6 orang yang menjual masker dengan harga yang tak masuk akal.
• Polda Kepri Buru 2 Rekan RT terkait TPPO, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Denda Rp 600 Juta
• KSAD Andika Dibikin Bengon Oleh Mahasiswa Aceh, Langsung Ditawarkan Jadi Anggota TNI
• Polisi Tangkap Pemuda yang Sering Teror Warga Pakai Kapak Merah, Marah Karena Lapaknya Diambil
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa 6 orang terkait hal ini dan mengamankan 50 box masker. Keenam orang ini masing - masing berinisial VG, FA, YS, VN, MA dan SD.
"Karena tidak sepenuhnya benar terjadi kelangkaan, memang ada beberapa di beberapa titik yang menjual dan itu sudah kita berikan arahan untuk tidak menjual dalam jumlah besar, namun demikian hasil penyelidikan di lapangan Tim mengamankan 6 orang terduga penimbun masker," ujar Komarudin dalam konfrensi persnya di Mapolres,Jumat (6/3/2020).
Kemudian VG menjual kembali kepada FA dengan nilai jual yang sudah di up dengan masing - masing box di jual Rp.160.000
"Artinya dari 1 box sudah mendapat keuntungan Rp100 ribu, kemudian dadi FA di jual kembali kepada YS seharga Rp220.000 per box, dan seterusnya kepada Inisial VN, dan terakhir masker berada di tangan MA dan SD di mana di tangan terakhir box box masker tersebut di jual dengan nilai jual Rp270 ribu per box, dan sudah ada calon pembeli yang mau membeli dengan harga Rp 300.000 per boxnya,"jelas Komarudin.
Terkait hal ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka, hingga saat ini keenam orang tersebut masih diperiksakan dengan status saksi.
"Kami masih mengkaji unsur pasal mana yang akan kami terapkan, apakah nanti masuknya ke undang - undang perdagangan ataupun undang - undang Kesehatan," kata Komarudin.
"Undang - undang kesehatan manakala kualitas masker tidak sama dengan spesifikasi.Kalau masalah penimbunan Tentu undang - undang perdagangan, barang siapa melakukan penimbunan bahan pokok dan barang penting, dan langka itu yang masih kota akan dalami apakah masuk Kategori tersebut, dan masalah penjualan kalau dia tidak menimbun juga tidak bisa dikenakan," kata Komarudin.
Komarudin menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik serta tetap waspada.
"Memang stok di apotik terbatas sehingga tidak di perkenankan membeli dengan jumlah yang cukup besar. Namun masyarakat masih bisa membeli namun dengan jumlah yang di batasi, 3 sampai 5 lembar, dan inilah fakta yang ada ada distributor yang menjual dengan jumlah yang cukup besar ini yang terus kami dalami, ditambah lagi harga yang terus berlipat di tengah kesulitan masyarakat mendapat masker,"jelas Komarudin.
Stok Masker Cukup
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Handanu menyebutkan bahwa stok masker untuk petugas medis dan kebutuhan orang yang sakit masih cukup di Kota Pontianak.
Oleh sebab itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik, karena ia menjelaskan bahwa orang sehat tidak perlu menggunakan masker.
"Stot untuk kebutuhan tenaga medis di puskesmas dan kebutuhan orang yang sakit masih cukup, dan orang sehat tidak perlu pakai masker,"katanya saya di hubungi Tribun Pontianak. Jumat (6/3/2020).
Untuk menangkal diri dari pernularan virus Corona, ia menerangkan agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan diri.
Di antaranya yakni cuci tangan dengan sabun adalah satu di antara tindakan kebersihan untuk membersihkan kotoran dan membunuh kuman-kuman penyakit.
Untuk cuci tangan baiknya di lakukan sebelum makan, setelah buang air besar, sebelum menjamahi makanan, sebelum menyusui dan setelah beraktivitas.
Selain itu, juga mencegah penularan penyakit mulai dari Middle East Respiratory Syndrome-Corona Virus (MERS-Cov),Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), flu burung, Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan penyakit menular lainnya.
"Jika kita rajin menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan cuci tangan pakai sabun. pastinya tangan menjadi bersih dan penampilan lebih menarik, serta bisa mencegah penularan Virus tersebut," pesan Sidiq Handanu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enam Orang di Pontianak Diperiksa Polisi karena Jual Masker Harga Berlipat, Satu Kotak Rp 300 Ribu