TRIBUN WIKI

TATA Cara, Niat dan Bacaan Saat Salat Istisqa Untuk Meminta Hujan

BP Batam mengadakan salat istisqa untuk meminta hujan akibat kekeringan yang melanda. Berikut ketentuan dan tata caranya.

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Tuntunan dan tata cara sholat Istisqa untuk meminta hujan 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah dam di Batam hingga awal Maret 2020 ini mulai mengering lantaran tidak turunnya hujan dalam kurun waktu yang cukup lama.

Diketahui, waduk yang merupakan sumber ketersediaan air di Pulau Batam, kini hampir berada di batas maksimum penyusutan.

Selain mengeringnya waduk, peristiwa kebakaran hutan yang terjadi Kawasan Sekupang dan Tiban, Senin (2/3/2020) lalu juga menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah.

Mengingat betapa krusialnya waduk dalam menopang keberlangsungan kehidupan di Batam, BP Batam menggelar shalat Istisqa atau salat minta hujan, untuk meredakan kekeringan yang melanda Batam.

Salat Istiqa sendiri adalah shalat  sunah yang dilakukan untuk meminta diturunkannya hujan.

Umumnya, salat ini dilakukan bila terjadi kemarau yang panjang atau karena dibutuhkannya hujan untuk keperluan maupun hajat tertentu.

Sebelum mengerjakan salat Istisqo, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa selama tiga hari.

Selama berpuasa itu dianjurkan memperbanyak amal kebajikan dan memohon ampun dengan istighfar.

Ketentuan

Melansir Tribun Bangka dari situs resmi NU, umat Islam shalat istisqa sebanyak dua rakaat seperti shalat Id berikut takbirnya.

Seseorang yang menjadi khatib kemudian menyampaikan khutbah dua atau sekali.

Khutbah setelah salat lebih utama.

Khatib berdoa dengan jahar (lantang), lalu menghadap kiblat setelah lewat sepertiga pada khutbah kedua.

Khatib dan jamaah memutar pakaian (selendang atau sorban) ketika itu.

Pada saat itu, khatib meningkatkan kesungguhan berdoa sirr (rahasia) dan jahar (lantang), setelah itu ia kembali menghadap ke arah jamaah.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved