Sabtu, 9 Mei 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Aksinya Terekam CCTV, Pengasuh Anak di Tanjungpinang Dipolisikan Setelah Diduga Aniaya 2 Balita

Aksinya Terekam CCTV, Pengasuh Anak di Tanjungpinang Dipolisikan Setelah Diduga Aniaya 2 Balita

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra |
net
Ilustrasi / Aksinya Terekam CCTV, Pengasuh Anak di Tanjungpinang Dipolisikan Setelah Diduga Aniaya 2 Balita 

Aksinya Terekam CCTV, Pengasuh Anak di Tanjungpinang Dipolisikan Setelah Diduga Aniaya 2 Balita

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang pengasuh anak berinisial K (40) di Tanjungpinang, dilaporkan ke kantor polisi, lantaran diduga menganiaya dua anak majikannya.

Laporan tersebut tertera pada Nomor : LP-B/18/1/2020/KEPRI/SPK-Res tpi, tanggal 26 Januari 2020 lalu.

Si majikan, Jainudin (30) mengaku tahu jika dua putrinya yang berumur 3 tahun dan 4 bulan menjadi korban aniaya pengasuh berkat CCTv.

"Jadi perbuatan pengasuh keji ini terekam CCTv," katanya, Jumat (6/3/2020).





Saat ini, pengasuh tersebut sudah berstatus tersangka.

"Status pelaku sudah tersangka, tapi karena kata polisi penganiayaan ringan, jadi hanya wajib lapor," jawabnya.

Ia mengatakan, kedua buah hatinya terlihat mengalami trauma dan merasa takut bila ditinggal kedua orangtuanya.

 Anak Jadi Korban Penganiayaan, KPPAD Imbau Orang Tua Bijak Cari Pengasuh Anak

"Kalau kita mau pergi ke mana aja, anak kami maunya ikut terus, nggak mau ditinggal," ujarnya.

Ia melanjutkan, kondisi kedua putrinya saat ini jadi gampang menangis.

Jainudin mengatakan, pemasangan CCTv dilakukan setelah mendapat pengaduan dari anaknya.

"Anak saya yang umur 3 tahun bilang ke ibunya, pengasuhnya jahat. Karena tidak ada bukti, dipasanglah CCTv itu di rumah," ujarnya.

Setelah terpasang kamera pengawas itu, baru terungkap apa yang dilakukan K kepada dua anaknya itu.

"Anak saya dipaksa makan dengan disodok sendok, sampai anak yang berumur 4 bulan habis diberikan susu botol, main hempaskan aja ke kasur," ungkapnya.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang membenarkan adanya penanganan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved