BATAM TERKINI
BKPM Teken MoU dengan BP Batam dan Pemko Batam, Integrasikan OSS dengan IBOSS
BKPM menandatangani MoU dengan BP Batam dan Pemko Batam terkait integrasi sistem OSS dengan sistem IBOSS.
BKPM Teken MoU dengan BP Batam dan Pemko Batam, Integrasikan OSS dengan IBOSS
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Untuk meningkatkan harmonisasi pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman, di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (9/3/2020) lalu.
Isi MoU tersebut tentang penyelenggaraan sistem OSS dengan sistem Indonesia-Batam OSS (IBOSS) dalam rangka pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dengan kondisi dan karakteristik yang berbeda dengan daerah lainnya, dalam penyerapan perizinan berusaha, memerlukan satu sub sistem yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), yaitu Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS).
Dengan adanya integrasi layanan ini, perizinan berusaha melalui OSS di Batam dapat dilakukan secara elektronik, mulai pendaftaran hingga penyelesaian komitmen Izin Operasi/Komersial (IOK).
• Selama Ini Bergantung pada Hujan, BP Batam Didesak Cari Sumber Air Baru
“Integrasi kedua sistem tersebut merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia,” ujar Bahlil.
Meski memiliki fungsi yang serupa, namun dalam penerapannya terdapat beberapa perbedaan karakter antara OSS dan IBOSS.
IBOSS sendiri merupakan sub sistem OSS yang dapat menerbitkan IOK dengan mengeluarkan daftar barang yang dapat diimpor perusahaan industri dengan mendapat fasilitas bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), seperti master list yang dikeluarkan BKPM.
Bagi perusahaan dagang, IBOSS dapat menerbitkan IOK berdasarkan kuota barang konsumsi yang ditetapkan BP Batam dan telah terintegrasi dengan OSS nasional.
IBOSS tidak hanya merekam data investasi Penanaman Modal Asing (PMA), namun juga mampu merekam data Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)