SELEB TERKINI

Ustadz Maulana Angkat Bicara Soal Masa Iddah BCL yang Tuai Kritikan, Apakah Boleh Keluar Rumah?

Tuai kritikan soal BCL sudah menyanyi sebelum masa Iddah berakhir, Ustadz Maulana coba meluruskan tentang masa Iddah 4 bulan ini.

IST
Ustadz Maulana Angkat Bicara Soal Masa Iddah BCL yang Tuai Kritikan, Apakah Boleh Keluar Rumah? 

Namun, masa iddah itu sendiri juga bergantung dari kondisi keluarga yang ditinggalkan.

"Tergantung nanti kita melihat dari kondisi misalnya istrinya lagi hamil, menunggu sampai kelahiran si janin," terangnya.

Cara Registrasi dan Aktivasi BCA Mobile agar Transaksi Keuangan Lebih Mudah

Sementara itu, Ustadz Maulana menjelaskan terkait ketentuan seseorang dalam menjalani masa iddah.

"Sebenarnya yang dimaksud masa iddah itu bukan berarti wanita itu dikurung dalam rumah, tidak," bantah Ustadz Maulana.

"Masa idah itu artinya masa dimana tidak boleh menikah sebelum cukup selesai masa iddahnya,"

"Sebenarnya wanita yang ditinggal meninggal suaminya bukan berarti selama masa iddahnya harus tinggal di rumah, pakai baju hitam, tidak seperti itu," terangnya.

Ustadz Maulana mengungkapkan, agama islam tidak menghendaki seseorang yang berduka untuk berdiam diri meratapi kesedihannya.

"Islam tidak menghendaki seperti itu karena dikhawatirkan yang namanya merintih," tuturnya.

Sang Ustadz pun mengajak orang-orang terdekat dari keluarga yang berduka agar bisa menghibur dan memberikan dukungan.

"Makanya kita senantiasa menghibur orang yang berduka," pungkas Ustadz Maulana.

Dibela Penulis Buku Islami

Seorang penulis bernama Kalis Mardiasih juga memberikan tanggapan terhadap masa iddah BCL yang jadi sorotan.

Melalui Instagram, Kalis turut membela BCL.

"BIAR NGGAK SALAH PAHAM SAMA "IDDAH"-NYA BCL
.
.
"BCL seharusnya masih masa iddah. Masa iddah tuh nggak boleh keluar-keluar rumah. Ini malah kerja nyanyi. Kelewatan banget!" Fikih iddah itu pada masanya adalah bukti kalau Islam sangat concern pada hak reproduksi perempuan. Kenapa perempuan yang nggak boleh keluar rumah, bukan laki-laki, selama 4 bulanan, itu untuk jaga-jaga siapa tahu si istri lagi hamil sebelum suaminya meninggal. Itu usaha pencegahan kalau misal dilamar lagi sama orang baru, dan ternyata hamil, dikhawatirkan nanti sulit nebak siapa Bapak si bayi. See, perempuan punya kondisi khusus, sedangkan laki-laki tidak.

Tapi plis deh. Zaman sekarang sudah ada kontrasepsi, orang tahu huseksnya berpotensi hamil atau nggak. Zaman sekarang ada USG. Zaman sekarang ada aplikasi buat ngitung masa subur. Sehingga, kehamilan perempuan diketahui nggak sampai 4 bulanan pas perutnya besar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved