Kapal Pencuri Ikan Marak Lagi, KKP Sebut Tiga Wilayah Rentan, Ada Nama Laut Natuna Utara

Tiga area tersebut, kata dia, adalah Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Laut Sulawesi.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Satu kapal berbendera Thailand yang diledakkan TNI AL di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengidentifikasi tiga area yang rentan.

KKP merilis tiga kawasan itu rentan ancaman illegal fishing atau pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal ikan asing ilegal.

"Kami mengidentifikasi tiga area yang memang perlu kita waspadai terkait dengan kapal ikan asing ilegal ini," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu, Rabu (11/03/2020).

Tiga area tersebut, kata dia, adalah Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Laut Sulawesi.

Berhasil Ungkap Kasus Illegal Fishing, Kapolsek Tambelan Dapat Penghargaan dari Kapolres Bintan

Sempat Buron, Pelaku Illegal Fishing di Tambelan Bintan Akhirnya Diringkus

Wilayah Merah Illegal Fishing Jadi Alasan Penenggelaman Kapal di Bitung

Menurut dia, masih adanya penangkapan terhadap kapal-kapal ikan asing ilegal dalam beberapa hari terakhir, menunjukkan wilayah perairan Indonesia juga memiliki kerentanan terhadap ancaman illegal fishing.

Berdasarkan data KKP, dalam hitungan hari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penangkapan terhadap dua kapal ikan asing ilegal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia 571-Selat Malaka pada 10 Maret.

Selama 2016 Polisi Perairan RI Sudah Tangani 359 Kasus Illegal Fishing

Sebelumnya, Ditjen PSDKP juga berhasil menangkap lima kapal asing ilegal di perairan Natuna Utara pada awal Maret 2020.

Penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Kapten Nopry.

APAKAH Penenggelaman Kapal Illegal Fishing Bermanfaat bagi Rakyat? Ini Ungkapan Hati Nelayan Natuna

Disebut Bodoh karena Tenggelamkan Kapal Illegal Fishing, Jawaban Menteri Susi Begitu Menohok

Inilah Ratusan Kapal Illegal Fishing Asing dan Lokal yang Sudah Ditenggelamkan Menteri Susi

Adapun kedua kapal ikan asing tersebut adalah PKFB 1099 yang ditangkap pada posisi 05°25.862’ Lintang Utara-98°16.136’ Bujur Timur dan PKFB 776 yang ditangkap pada posisi 05°26.035’ Lintang Utara-98°12.600’ Bujur Timur.

Pada saat ditangkap, kapal-kapal tersebut tidak mengibarkan bendera kebangsaan.

50 Persen Kasus Illegal Fishing di Natuna

Total 12 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar berhasil diamankan bersama dua kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis trawl tersebut.

Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses hukum lebih lanjut di Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Langsa.(*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved