Kenalan di FB & WA, Remaja 15 Tahun Nekat Setubuhi Siswi SMP di Semak Belukar, Begini Kronologinya

Kenalan di FB & WA, Remaja 15 Tahun Nekat Setubuhi Siswi SMP di Semak Belukar, Begini Kronologinya

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Ilustrasi/ Kenalan di FB & WA, Remaja 15 Tahun Nekat Setubuhi Siswi SMP di Semak Belukar, Begini Kronologinya 

Setelah bertemu di alun-alun, tersangka mengajak kedua korban ke rumah kosnya, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang Kota.

Di kamar kos tersangka itulah muncul niat busuk ABS. Karena korbannya dua orang, ABS memanggil kakaknya, Wahyu untuk ikut datang ke rumah kosnya dan bergabung dalam rencana jahat ABS.

Selanjutnya, kedua pemuda kakak-beradik ini merayu dua gadis ingusan tersebut.

"Hingga akhirnya, kakak beradik bersama-sama melancarkan aksi bejat pada kedua korban," ungkap Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, saat rilis kasus ini, Rabu (12/2/2020).

Kasus persetubuhan di bawah umur ini akhirnya dilaporkan orang tua kedua korban ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan dan cukup bukti, kedua kakak beradik ini diringkus.

Atas perbuatanya, keduanya dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

"Pelaku akan dijerat dengan Psal 81 Ayat (2) subsider Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 3Ttahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2004, tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya. (Firman Rachmanudin)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi ABG Putus Sekolah Berzina Dengan Siswi SMP di Semak Belukar, Berawal Dari Obrolan di WA

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved