TKI Bawa Kabur Anak Majikan, Beralasan Untuk Pancingan Agar Segera Dapat Anak
Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menculik balita berusia dua tahun
Editor:
Eko Setiawan
Dan sementara, ungkap Luki, NW akan dititipkan di Balai Penitipan anak, hingga kedua orangtua sahnya tiba dari Malaysia.
"Kami tunggu penjemputan. Sementara kami anak akan ditaruh ke penitipan anak yang ada di sini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pasutri TKI Pasuruan Bawa Kabur Anak Majikannya, Motif Sepele, Balita Diculik Buat Mancing Kehamilan
Rekomendasi untuk Anda