6 Tahun HN Terus Diperkosa Ayah Kandung, Paman Juga Ikut Berbuat Dosa
Enam tahun sudah HN (25) dipaksa menjadi budak nafsu ayah kandungnya berinsial HN (34).
TRIBUNBATAM.id - Enam tahun sudah HN (25) dipaksa menjadi budak nafsu ayah kandungnya berinsial HN (34).
Sudah tak terhitung lagi HN melampiaskan hasrat terlarangnya kepada sang anak.
Warga Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin itu kini ditangkap polisi.
Aksi HN tersebut, tidak hanya dilakukannya ketika sang istri tidak ada di rumah, akan tetapi ketika sang istri juga ada di rumah.
HN, dipaksa sang ayah bejat ketika usianya masih 9 tahunan.
Sejak tahun 2015 lalu hingga sekarang, HN selalu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah.
"Aku tidak pernah melakukannya, dia anak kandung aku," kilahnya saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Kamis (12/3/2020).
Tersangka tetap tidak mengaku, meski sang anak sudah menceritakan.
Penderitaan korban juga belum berakhir. Kelakuan tak senonoh juga diterimanya dari sang paman yang merupakan adik ayahnya sendiri.
Tersangka ABH (16) juga melakukan pencabulan terhadap korban.
Bila pencabulan yang dilakukan sang ayah terhadap HN di rumah, perbuatan tak senonoh diterima korban dari sang paman ketika korban tidur di rumah neneknya yang tidak jauh dari rumahnya.
Dari pengakuan tersangka ABH, dirinya melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak satu kali.
Ketika korban datang ke rumah orangtuanya.
"Malam hari, aku hanya memegang dada dan kemaluannya. Punya aku tidak pernah dimasukan ke kemaluan korban," ungkapnya saat diamankan.
Selama enam tahun lamanya, HN menerima kelakukan yang tidak senonoh dari sang ayah kandung.
