BATAM TERKINI
Diprotes Warga Karena Kerap Ugal-ugalan, Dishub Batam Pasang Stiker Call Centre di Mobil Bimbar
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengambil langkah tegas dengan memasang stiker berisikan nomor pengaduan di setiap unit mobil Bimbar.
Diprotes Warga Karena Kerap Ugal-ugalan, Dishub Batam Pasang Stiker Call Centre di Mobil Bimbar
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengambil langkah tegas dengan memasang stiker berisikan nomor pengaduan di setiap unit mobil Bimbar.
Kebijakan itu diambil menyusul banyaknya protes warga yang menyebut sejumlah sopir Bimbar kerap beraksi ugal-ugalan di jalan raya.
Selain itu, banyak juga kendaraan yang dinilai tak layak jalan tapi tetap dipaksa untuk mengangkut penumpang.
"Lebih dari 100 potongan stiker sedang dipasang. Ini mulai dilakukan sejak tanggal 3 Maret kemarin," ungkap Kadishub Batam, Rustam Efendi kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (11/3/2020).
Pemasangan stiker ini dilakukan atas desakan masyarakat Batam.
Tujuannya untuk ikut mengawasi (control) tindakan yang dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas dan aturan yang berlaku.
"Bimbar itu di bawah 4 badan usaha. Dan keseluruhannya telah kami beritahu juga," sambung Rustam.
Keempat badan usaha pengelola transportasi Bimbar sendiri antara lain PT Bintang Anugrah Pelangi, PT Nagabe Karya Bersama, PT AMKB, dan Koperasi PARSIBATA.
"Jika ada keluhan terhadap perilaku pengemudi dan lainnya, cepat laporkan melalui nomor yang disediakan," kata Rustam.
Di dalam nomor pengaduan juga terdapat nomor pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang.
Terkait kelaikan transportasi umum Bimbar sempat juga disorot warga Batam beberapa waktu lalu.
Penyebabnya tak lain adalah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan Sri Wahyuni di sekitar Bukit Daeng, Kota Batam.
Usai peristiwa nahas itu, diketahui jika bus Bimbar yang beroperasi tak laik jalan.
Ini diketahui dari matinya KIR mobil sejak dua tahun lalu.