BATAM TERKINI

Kepala BP Batam Janji Bantu Pengusaha Kapal, Segera Ubah Perka Tarif dan Jasa Pelabuhan

Kepala BP Batam berjanji akan memberikan kemudahan pada pengusaha kapal melalui perubahan Perka tentang tarif dan jasa pelabuhan.

Tribun Batam/Argianto
Suasana pelabuhan peti kemas di pelabuhan Batuampar Batam 

Kepala BP Batam Janji Bantu Pengusaha Kapal, Segera Ubah Perka Tarif dan Jasa Pelabuhan

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar pertemuan dengan pengusaha dari Indonesian National Shipowners Association (INSA), di Hotel Travelodge, Rabu (11/3/2020).

Dalam pertemuan ini Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi berjanji akan mengakomodir aspirasi pengusaha jasa kepelabuhanan di Batam.

Kemudahan ini akan diberikan melalui perubahan Perka, karena kegiatan kapal di Pelabuhan Batuampar, terkait dengan bahan baku industri.

Salah satunya akan disiapkan revisi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tarif dan Jasa Pelabuhan.

Rudi berharap kebijakan BP, mengubah aturan itu, akan membantu pengusaha bersaing dan bangkit akibat virus Corona di Batam.

Diakuinya kegiatan di pelabuhan mengalami penurunan, karena kegiatan bongkar muat dari China tidak ada.

Sehingga banyak agen kapal di pelabuhan, berhenti beraktivitas.

Pelabuhan Kapal Pelni di Batu Ampar Batal Pindah ke Sekupang, BP Batam Ungkap Rencana Terbaru

"Bahan baku dari China tidak ada. Kapalnya tidak bergerak, maka keagenan dan kegiatan pelabuhan akan berhenti," katanya.

Dengan adanya solusi ini diharapkan, dalam dua sampai tiga bulan ke depan masalah corona selesai. Sehingga arus perdagangan di Kota Batam bisa kembali seperti semula.

Pertemuan ini juga, kata Rudi, untuk menyikapi dampak virus Corona di Batam, dengan mengumpulkan pelaku usaha di pelabuhan seperti shipyard, agen dokumen pelabuhan ataupun pemilik kapal dikumpulkan.

"Mereka banyak menyampaikan tentang (aturan BP) yang sudah dikeluarkan tahun 2018 itu. Kita akan tinjau kembali dan akan kita sesuaikan dengan aturan Menteri Perhubungan dan Keuangan. Sehingga perka yang baru keluar tidak merugikan para pengusaha di Pelabuhan dan BP Batam," janji Rudi.

Rudi berharap Perka yang baru keluar nantinya tidak akan merugikan para pengusaha ataupun BP Batam yang merupakan owner pelabuhan.

"Pelabuhan selesai, kapal yang selama ini enggan parkir di Batam, bisa kembali lagi ke Batam dengan kemudahan yang diberikan BP Batam," kata Rudi.

Di tempat yang sama, Ketua INSA Kota Batam, Osman Hasyim menyambut rencana perubahan Perka itu.

Semoga Perka ini akan memberikan kemudahan sehingga bisa lebih maksimal membantu industri di Batam. Terlebih saat ini, barang yang masuk, terus turun, seiring kasus virus Corona di negara penyuplay bahan baku industri.

"Kami harapkan, kondisi saat ini menjadi perhatian BP. Sehingga dalam aturan baru nanti akan memberikan kemudahan bagi dunia usaha di pelabuhan. Karena kita itu membantu kelancaran suplay bahan baku industri. Termasuk ekspor hasil produk industri di Batam," harap Osman.

Karyawan Mulai Dirumahkan

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Batam, Rudi Sakyakirti, menerima laporan stok bahan baku kebanyakan industri di Batam, tinggal untuk satu bulan lagi.

"Stok mereka ada tapi bertahan satu bulan lagi. Berarti sampai akhir Maret. Kita lihat lagi nanti. Kalau barang masuk berarti tak jadi merumahkan karyawan," harapnya.

Tak hanya itu, dampak virus corona ini mulai berimbas kepada karyawan industri di Batam. Sudah ada perusahaan di Batam, yang mulai merumahkan karyawannya.

Namun perusahaan itu diakui, bukan dari yang beroperasi di kawasan industri Mukakuning. Saat ini, perusahaan di kawasan industri Batamindo, sampai saat ini belum ada gangguan produksi.

Ia mengakui sudah ada perusahaan yang merumahkan karyawan. Informasi diperoleh dari pihak perusahaan. Hanya saja, laporan resmi belum diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja Batam.

"Secara resmi mereka belum melaporkan ke kita. Tapi ada satu sampai dua perusahaan, yang merumahkan karyawan," katanya.

Kedua perusahaan yang merumahkan karyawan itu, diakui karena keterbatasan bahan baku. Dimana, bahan baku kedua perusahaan itu, semua dari China.

"Perusahaan yang bergerak dibidang plastik dan rokok, itu merumahkan karyawannya. Itu akibat bahan baku tak ada. Bahan baku mereka 100 persen dari China," beber Rudi.

Terkait karyawan yang dirumahkan dua perusahaan itu, diakui ada seratusan orang.

Namun demikian, perusahaan tetap berjanji akan memberikan hak-hak dari karyawan.

"Itu di luar kawasan Batamindo. Jumlah karyawannya ada 100-an lebih. Tapi mereka berjanji, merumahkan karyawan tetapi tetap memberi gaji," ujar Rudi. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved