WARGA KARIMUN DEMO PERUSAHAAN GRANIT

Permintaan Ditolak Perusahaan, Warga Karimun Demo PT Karimun Granite

Warga Sepedas, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menggelar demonstrasi di depan gerbang PT Karimun Granite.

TribunBatam.id/Istimewa
Masyarakat demo di depan gerbang PT Karimun Granit, Kamis (12/3/2020). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Warga Sepedas, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menggelar demonstrasi di depan gerbang PT Karimun Granite (KG), Kamis (12/3/2020).

Warga melakukan demo setelah permintaan mereka ditolak pihak perusahaan dalam hearing di DPRD Kabupaten Karimun.

Mereka sebelumnya meminta wilayah permukiman mereka dikeluarkan dari kawasan konsesi tambang PT KG.

Dari informasi yang dihimpun, di dalam wilayah tersebut terdapat 835 Kepala Kepala Keluarga (KK), dengan jumlah sebanyak 2.505 jiwa.

Kuasa hukum masyarakat Sepedas, Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat, Edwar Kelvin Rambe mengatakan, aksi yang dilakukan warga itu merupakan aksi bela HAM.

Satreskrim Polres Karimun Periksa 10 Orang Saksi, Ungkap Laka Kerja di Perusahaan Tambang Granit

Sosok Maryono Korban Laka Kerja Perusahaan Granit di Karimun, Rajin Salat Jemaah di Masjid

"Aksi bela HAM dan menuntut pihak PT KG melepaskan wilayah permukiman penduduk dari IUP yang diterbitkan tahun 2018," kata Edwar Kelvin.

Warga juga menuntut pihak perusahaan agar menjaga lingkungan sekitar.

Menurut warga, perusahaan selama beroperasi dengan proses blasting atau peledakan membuat debu menyelimuti rumah-rumah warga.

"Harusnya PT KG melaksanakan kaidah-kaidah yang baik," sebut Edwar. (TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved