Satreskrim Polres Karimun Periksa 10 Orang Saksi, Ungkap Laka Kerja di Perusahaan Tambang Granit
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun sudah memeriksa 10 orang saksi terkait kecelakaan kerja di PT Pasific Granitama.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun sudah memeriksa 10 orang saksi terkait kecelakaan kerja di PT Pasific Granitama.
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti kecelakaan kerja yang membuat Maryono seorang pekerja di perusahaan tambang granit di Desa Panke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap Direktur, tim evakuasi dan tim keamanan ikut diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Karimun.
Tidak hanya pihak perusahaan, pihaknya juga memeriksan dokumen perusahaan tambang granit itu.
Dokumen yang diminta kepada pihak manajemen adalah yang terkait dengan perizinan serta dokumen lainnya.
Pihaknya belum dapat membuat kesimpulan terkait kasus kecelakaan kerja tersebut.
• Permohonan Nikah di Bawah Umur di PA Karimun Meningkat Pada 2019, Hampir Seluruhnya Dikabulkan
• KPU Karimun Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada, Syaratnya Wajib Lampirkan Surat Kesehatan
"Proses masih berjalan. Kami belum gelar perkara atas kasus ini. Karena masih meminta keterangan. Nanti akan digelar perkarakan. TKP masih police line atau di statusquo kan," terangnya.
Satreskrim Polres Karimun Panggil Pihak Perusahaan
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun memanggil delapan orang PT Pasific Granitama, sebuah perusahaan tambang granit di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Pemanggilan dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait meninggalnya Maryono, seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja (laka kerja) di perusahaan tersebut.
Pekerja teknik itu meninggal dunia Sabtu (4/1/2020) pagi karena tergilas mesin konveyor.
"Hari ini agendanya seperti itu. Beberap saksi di lokasi sebelumnya sudah kami minta keterangannya," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Selasa (7/1/2020).
Herie mengatakan, delapan saksi yang dimintai keterangan berasal dari barbagai bidang atau posisi di perusahaan tersebut.
Pihaknyan belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa tersebut. Saat ini, penyidik masih fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi.
"Ada bagian pengawasan, tim medis, tim evakuasi, kepala teknik dan Direktur perusahaan," terangnya.