WARGA KARIMUN DEMO PERUSAHAAN GRANIT

Warga Desa Sepedas Bernapas Lega, Perusahaan Granite Karimun Kabulkan Tuntutan Warga

Warga yang berdemo di depan PT Karimun Granite (PT KG), Kamis (12/3/2020) akhirnya bernapas lega. Perusahaan memberikan apa yang dituntut warga.

TribunBatam.id/Istimewa
Warga Sepedas, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri melakukan aksi demo di depan PT Karimun Granite (KG), Kamis (12/3/2020). Pihak perusahaan mengabulkan permintaan warga dengan melepas area permukiman dari konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Ada yang meminta agar PT KG dapat mengerti kondisi masyarakat sekitar lokasi penambangan.

Ada juga permintaan kepada wakil rakyat untuk membantu menyelesaikan masalah.

Adapun tulisan beberapa spanduk yang dibawa oleh masyarakat Sepedas, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut adalah :

"Dewan tunjukan marwahmu, bentuk pansus PT KG"

"PT KG, Perampas Tanah Kampong Kami"

"Kami mau manajemen PT KG Bermasyarakat"

"Manajemen konglomerat, hidup kami semakin melarat"

"PT KG entah apa yang merasukimu"

"Ganti Dirut atau kami tolak Amdal"

"Kami masyarakat Pasir Panjang dikangkangi PT KG"

Masyarakat yang melakukan demonstrasi terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa perwakilan warga melakukan orasi menyampaikan tuntutan.

"Keluarkan pemukiman dari kawasan konsesi," teriak seorang perwakilan warga.

Beberapa saat aksi demo berlangsung, pihak perusahaan meminta 20 orang perwakilan warga untuk membicarakan tuntutan mereka.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved