Jumat, 10 April 2026

Istana Tanggapi Surat yang Dikirim WHO ke Joko Widodo Terkait Penanganan Virus Corona

Dalam surat WHO yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom, Jokowi diminta untuk melakukan sejumlah antisipasi terkait virus coron

EPA-EFE/SALVATORE DI NOLFI(SALVATORE DI NOLFI) Via Kompas.com
Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global 

#Istana Tanggapi Surat yang Dikirim WHO ke Joko Widodo Terkait Penanganan Virus Corona

TRIBUNBATAM.id -  Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman membenarkan adanya surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Presiden Jokowi terkait penanganan virus corona COVID-19 di Indonesia.

Menurut Fadjroel, tak ada yang luar biasa dari surat yang dikirim oleh WHO itu.

Ia menyampaikan, Indonesia sudah menjalankan sejumlah rekomendasi yang disampaikan WHO dalam surat tersebut.

"Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini," jelasnya.

Namun, Fadjroel Rachman tak menjelaskan soal penetapan darurat nasional dan mengetes semua orang yang memiliki gejala corona, sesuai isi surat dari WHO.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020)
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020) (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Isi Surat WHO

Dalam surat WHO yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom, Jokowi diminta untuk melakukan sejumlah antisipasi terkait virus corona.

Mengutip Kompas.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah sebelumnya membenarkan adanya surat tersebut.

Thedros mendorong setiap negara untuk melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai terinfeksi corona.

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.

Menurutnya, deteksi dini adalah faktor penting memetakan penyebaran dan melakukan pencegahan.

Pemerintah lalu disarankan untuk menetapkan status darurat nasional.

"Tingkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.

Selain itu, pemerintah diminta lebih intensif melakukan tracing terhadap kasus positif Corona di Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved